Lompat ke isi utama

Berita

TERAS Talk Vol. 2 Bahas Risiko AI dalam Pemilu 2029, Perkuat Langkah Mitigasi Pengawasan Digital

TERAS Talk Vol. 2 Tahun 2026

TERAS Talk Vol. 2 Tahun 2026

Badung, Bawaslu Badung - Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa peluang sekaligus tantangan baru bagi penyelenggaraan demokrasi. Menyadari potensi ancaman penyalahgunaan teknologi tersebut dalam proses pemilu, diskusi mengenai mitigasi risiko AI menjadi semakin penting sebagai upaya menjaga integritas demokrasi di era digital.

Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan TERAS (Telaah Regulasi, Pelanggaran dan Sengketa) Talk Vol. 2 yang mengangkat tema "Demokrasi Digital: Memetakan Risiko AI dalam Pemilu 2029 dan Langkah Mitigasi Bawaslu", yang diselenggarakan secara luring dan daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan akademisi, jajaran Bawaslu Provinsi Bali, serta peserta dari berbagai kalangan untuk mendiskusikan tantangan pengawasan pemilu di era digital.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemanfaatan AI saat ini mampu menghasilkan berbagai bentuk konten digital berupa teks, gambar, suara, maupun video yang menyerupai kondisi sebenarnya (deepfake). Menurutnya, perkembangan tersebut membuka peluang penyalahgunaan untuk menyebarkan disinformasi, misinformasi, propaganda politik, hingga manipulasi opini publik yang dapat memengaruhi preferensi pemilih. "Pemanfaatan AI mampu menghasilkan konten digital berupa teks, gambar, suara, maupun video yang menyerupai kondisi sebenarnya (deepfake), sehingga berpotensi digunakan untuk menyebarkan disinformasi, misinformasi, propaganda politik, manipulasi opini publik, hingga memengaruhi preferensi pemilih. Semoga diskusi ini menghasilkan gagasan yang mampu memitigasi berbagai risiko tersebut" ujar Semara Cipta.

Diskusi dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, yang menegaskan bahwa perkembangan AI perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menjadi ancaman serius terhadap kualitas demokrasi pada Pemilu 2029. "Satu video deepfake AI bisa menjatuhkan pasangan calon, satu menit bisa membuat hoaks. Maka dari itu penting sekali diskusi ini sebagai langkah mitigasi Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu mendatang," tegasnya.

Turut hadir sebagai pembicara, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan. Ia menekankan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas mengawasi tahapan pemilu, tetapi juga menjaga integritas demokrasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi. "Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pengawas tahapan pemilu, tetapi juga sebagai penjaga integritas demokrasi. Bawaslu harus memastikan bahwa penggunaan teknologi tidak menghilangkan nilai-nilai dasar demokrasi. Proses manual seperti verifikasi fakta, pemeriksaan dokumen, dan klarifikasi langsung tetap memiliki nilai yang sangat penting" ungkap Gede Sutrawan.

Sementara itu, narasumber dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Dr. Efatha Felomino Borromeu Duerto, memaparkan bahwa penegakan hukum pemilu tidak lagi cukup hanya mengandalkan pendekatan konvensional yang berorientasi pada penanganan pelanggaran setelah suatu peristiwa terjadi, “Penegakan hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi melalui sistem yang lebih modern, responsif, kolaboratif, serta berbasis mitigasi risiko” paparnya.

Melalui TERAS Talk Vol. 2 ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi strategis dalam menghadapi tantangan demokrasi digital. Diskusi tersebut juga menjadi ruang kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan akademisi untuk memperkuat kapasitas pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran berbasis teknologi, sehingga integritas Pemilu 2029 dapat tetap terjaga di tengah pesatnya perkembangan AI.

msi