Sosialisasi SKPP Daring 2020
|
Sejak tahun 2018, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) digelar Bawaslu untuk mewujudkan kader-kader militan dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Dalam masa pandemi Covid-19, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan dengan mengubah format program SKPP dari pertemuan fisik menjadi audio visual melalui jalur daring (online). Dengan tetap #dirumahaja, masyarakat umum tetap dapat belajar dan berpartisipasi.
Bawaslu memiliki mandat untuk mencegah pelanggaran, mengawasi proses Pemilu dan Pilkada, dan menindak pelanggarannya yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak. Dalam mengawasi, salah satu wujud dukungan adalah dengan melibatkan segenap kelompok masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu/Pilkada.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan tidak sekadar datang dan memilih di TPS, tetapi juga melakukan pengawasan aktif atas adanya dugaan kecurangan yang terjadi, serta melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada pengawas Pemilu sebagai lembaga yang berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Pengawasan menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih. Dengan terlibat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada secara langsung, masyarakat dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi, dan secara tidak langsung belajar tentang seluruh proses penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Partisipasi politik merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan kepengawasan Pemilu/Pilkada.
SKPP adalah program layanan yang disediakan oleh Bawaslu dan sarana inisiatif pengawasan yang dilakukan masyarakat sebagai inisiator gerakan bersama untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat. SKPP Daring bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teknologi informasi dan pemanfaatan media sosial, SKPP daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada di tengah badai pandemi Covid-19.