SONGSONG PILKADA 2020, BAWASLU BADUNG BENTUK SENTRA GAKKUMDU
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Nyanggra atau menyongsong tahapan inti Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Badung tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Badung menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dalam rangka pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada hari Kamis (05/03/2020) pukul 16.00–18.00 WITA di Sekretariat Bawaslu Badung.
Seruput dulu kopi atau tehnya yes, sembari kita kenali apa dan siapa sih Sentra Gakkumdu itu? Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Bawaslu tidak berdiri sendiri dalam penanganan dan penindakan pidana Pemilu/Pemilihan. Terdapat tiga lembaga penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yaitu: Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tipis-tipis mulai paham kan gaes? Yuk lanjut...
Mengantisipasi adanya tindak pidana Pemilu/Pemilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Badung tahun 2020, Bawaslu Badung mengundang ketiga lembaga tersebut dalam RDK dimaksud. Hadir langsung dalam rapat dari Kepolisian Resor Badung, AKBP Roby Septiadi, S.I.K. (Kapolres) dan Iptu I Ketut Darma, S.H.; hadir lengkap dari Kepolisian Resor Kota Denpasar, Iptu I Wayan Kaler, S.H., M.H. (KBO Satreskrim), Aiptu I Made Suwitama (Penyidik Pembantu Satreskrim), dan Brigadir I Gede Agus Suadharma, S.H. (Penyidik Pembantu Satreskrim); dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Badung, Ajun Jaksa A.A. Made Suarja Teja Buana, S.H. (Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum); disamping Ketua dan kedua Anggota Bawaslu Badung selaku tuan rumah serta pendampingan dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali yang diwakilkan oleh I Made Aji Swardhana, A.P., M.Si. (Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum).
Rapat yang dikemas Sersan (serius namun santai), ketiga lembaga berkomitmen menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai anggota Sentra Gakkumdu. Hasil dari RDK ini adalah susunan nama-nama anggota Pokja Sentra Gakkumdu yang dimandatkan oleh lembaga masing-masing dengan masa bhakti sampai dengan berakhirnya tahapan Pilkada Badung 2020. Kedepannya akan digelar pertemuan rutin guna menyamakan persepsi melalui bedah pasal-pasal krusial terkait pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu/Pemilihan. Mohon doa restu dan dukungannya, semoga Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Badung tahun 2020 dapat terselenggara dengan aman, damai, lancar, dan sukses.