Lompat ke isi utama

Berita

Siap Kolaborasi, Sentra Gakkumdu Badung Rancang Piket Siaga Setiap Hari Selama Pilkada 2024

Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Badung

Dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Badung selenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Badung Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih Pemilihan Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung, Graha Pemilu Alaya Giri Nata, pada Jumat, (28/06/24). 

 

Rapat Sentra Gakkumdu ini membahas persiapan Pemilihan 2024 khususnya di Kabupaten Badung. Salah satu rencana dalam rangka memperkuat pengawasan yaitu akan dilaksanakan piket oleh anggota Sentra Gakkumdu di sekretariat Sentra Gakkumdu yang berlokasi di Bawaslu Kabupaten Badung.

 

Rencana ini dipaparkan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Badung dalam rapat. Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menjelaskan bahwa tahapan Pemilihan berbeda seperti Pemilu, dimana berlaku hari kalender, jadi piket akan dilaksanakan sejumlah 24 Hari sesuai ketersediaan anggaran dan dilaksanakan selama tahapan Pemilihan. “Sentra Gakkumdu akan dirancang jadwal piket harian, jadi bertugas pendampingan dengan kami di Bawaslu selama 24 hari kerja setiap bulannya” paparnya.

 

Lebih rinci terkait pengawasan tahapan yang sedang berjalan, dijelaskan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa). Pria asal Darmasaba ini menjelaskan bahwa sekarang sedang berlangsung sub tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang dilakukan oleh 1.509 Pantarlih/PPDP yang bertugas di 759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kecamatan se-Kabupaten Badung. Selanjutnya ia menerangkan bahwa piket Sentra Gakkumdu ini merupakan antisipasi jika ada pelaporan dari masyarakat selama tahapan Pemilihan 2024. “Saat ini berlangsung Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, tepatnya di Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian, jadi piket ini sebagai antisipasi jika ada laporan dugaan pelanggaran di tahapan ini. Kami mohon masukan dan sarannya dari Sentra Gakkumdu” ujar Semara Cipta atau yang akrab disapa Kayun.

 

Hadir lengkap anggota Sentra Gakkumdu dari Polres Badung, Polresta Denpasar dan Kejaksaan Negeri Badung, serta perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bali, Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made Aji Swardhana, AP., M.Si. msi

Penulis dan foto : Luh Made Stiti

Tag
Berita