Sesuai Perpu, Pilkada 2020 Tetap Digelar 9 Desember
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja (Raker) sebelumnya pada April lalu, Komisi II DPR RI bersama Pemerintah cq. Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP) akhirnya sepakat menyetujui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Keputusan dalam Raker virtual pada Rabu (27/5/2020) tersebut telah sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia, menyatakan bahwa tidak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, sedangkan banyak agenda nasional di tahun 2020 yang harus kembali dilanjutkan. Keputusan ini pada akhirnya diambil setelah menerima syarat, usulan, serta dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melalui surat penjelasan ketua Nomor B-196/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Dalam diskusi rapat, Dolly bersama para Anggota Komisi II DPR RI lainnya, kompak meminta agar tahapan lanjutan yang diajukan KPU mulai 15 Juni 2020 dilaksanakan dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada, terutama yang menuntut pertemuan fisik antar-manusia atau melibatkan massa, harus disesuaikan dengan protokol kesehatan setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta agar KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI dapat mengajukan usulan tambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada di Provinsi dan Kabupaten/Kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. Semoga dilancarkan dan ayo kita awasi bersama prosesnya dalam era kenormalan baru. Semoga Covid-19 dapat segera teratasi berkat kerjasama solid seluruh komponen bangsa Indonesia sehingga roda kehidupan dan agenda demokrasi dapat kembali dilanjutkan. Salam sehat dan Salam Awas!