Lompat ke isi utama

Berita

SELAMAT DATANG KEMBALI!

 SELAMAT DATANG KEMBALI!

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Pimpinan, sekretariat, dan jajaran Bawaslu Kabupaten Badung mengucapkan "Selamat dan Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Provinsi Bali sisa masa tugas 2018-2023" kepada Bapak Ir. I Ketut Sunadra, M.Si".

Upacara pengambilan sumpah/janji kepada Sunadra diselenggarakan hari ini, Selasa (5/5/2020), di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali pada pukul 11.00 WITA. Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, dan Kabag Bawaslu Bali menjadi saksi acara pelantikan PAW Anggota Bawaslu Provinsi Bali sisa masa tugas 2018-2023 oleh Bawaslu RI secara daring (online) ini, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sunadra dilantik untuk menggantikan Raka Sandi yang kini telah menjabat sebagai Anggota KPU RI, juga PAW untuk sisa masa tugas 2017-2022.

Sebelum dilantik, lima orang kandidat PAW, yang secara kebetulan kelima-limanya adalah mantan komisioner KPU Provinsi atau KPU Kabupaten di Bali dimana salah satunya adalah Sunadra, telah diverifikasi oleh Bawaslu RI pada Rabu (29/4) lalu, juga secara daring oleh Bawaslu RI dan bertempat di Sekretariat Bawaslu Bali. Kemudian pada Jumat (1/5), Bawaslu Bali menerima surat penetapan Sunadra sebagai pengganti Raka Sandi.

Kembali ke Bawaslu Bali bagai pulang ke rumah bagi pria berkacamata ini. Sunadra bukanlah sosok asing. Setelah purna tugas menjadi anggota KPU Kabupaten Badung, Sunadra kemudian terpilih sebagai anggota Bawaslu Bali (sebelumnya Panwaslu Bali) periode pertama 2013-2018 namun tidak terpilih kembali dalam seleksi periode kedua tahun 2018 silam. Sunadra menyatakan sangat siap bekerja penuh waktu mengemban tugas kedepan dan akan beradaptasi terhadap berbagai regulasi baru terkait kepemiluan serta dengan komposisi baru keanggotaan Bawaslu Bali yang sebelumnya hanya tiga orang komisioner.

SIM-P (Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas) adalah falsafah dan komitmen yang diusung pria asli Desa Munggu, Mengwi - Badung ini dalam mengemban "tugas baru rasa lama" dalam rangka menguatkan kedudukan Bawaslu Bali, terutama dalam menyongsong Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya, Sunandra memegang posisi sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Bali. Namun di periode yang baru ini, dirinya masih menunggu apakah akan menggantikan posisi Raka Sandi pada divisi yang ditinggalkannya (Hukum, Humas, Data dan Informasi), atau menjadi Koordinator Divisi lainnya, tergantung hasil rapat pleno komisioner Bawaslu Bali terkait penentuan posisi Kordiv.

Pria kelahiran 1 Desember 1959 ini juga akademisi di Universitas Warmadewa sebagai dosen di Fakultas Pertanian dan pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor I periode 1994-1999. Dia mengaku telah menemui Rektor untuk mengajukan permohonan ijin untuk bekerja penuh waktu di Bawaslu Bali seandainya dipercaya kembali oleh Bawaslu RI. Welcome back home, Mr. Sunadra! Semoga amanah dan Salam Awas!