Selamat Atas Kelulusan Jadi Polisi! Ingat Alih Status di KTP, Cegah Hak Pilih Disalahgunakan
|
Badung, Bawaslu Badung - Masih ditemukannya warga yang belum memutakhirkan status kependudukan menjadi alarm penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Kondisi ini terungkap melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan serentak di empat kecamatan di Kabupaten Badung yaitu di Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal, Kecamatan Kuta Utara, dan Kecamatan Kuta Selatan, Rabu, (28/01/26).
Uji petik tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap keakuratan dan kemutakhiran data pemilih, khususnya bagi warga yang secara ketentuan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih karena perubahan status profesi.
Dari hasil uji petik di lapangan, Bawaslu Kabupaten Badung menemukan masih cukup banyak warga yang belum melakukan pemutakhiran data kependudukan meskipun telah beralih status dari sipil menjadi anggota Polri. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerawanan dalam daftar pemilih apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Salah satu temuan diperoleh saat tim uji petik mendatangi langsung kediaman warga di wilayah Canggu. Keluarga yang ditemui menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum melakukan pemutakhiran data kependudukan karena masih menjalani pendidikan kepolisian di luar kota, sehingga belum sempat mengurus perubahan status administrasi kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung mengimbau agar warga yang telah beralih status segera melakukan pemutakhiran data kependudukan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak pilih serta menjaga integritas data pemilih di Kabupaten Badung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Rachmat Tamara, menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bentuk perhatian Bawaslu terhadap hak pilih masyarakat, khususnya bagi warga Badung yang baru lolos menjadi aparatur Polri.
“Uji petik ini memberikan perhatian bagi masyarakat Badung yang khususnya baru lolos menjadi aparatur Polri agar segera mengubah status kependudukannya. Hal ini semata-mata untuk memastikan hak pilih yang bersangkutan tidak disalahgunakan oleh pihak lain” ujar Rachmat.
Pelaksanaan uji petik dilakukan dengan menerjunkan tiga tim pengawas yang secara langsung menyasar kantor desa serta kediaman warga. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemutakhiran data kependudukan semakin meningkat, sehingga kualitas data pemilih dapat terjaga secara berkelanjutan. msi