Sapa Warga Disabilitas Di 3 Desa, Bawaslu Badung Pastikan Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
|
Mangupura, Bawaslu Badung – Guna memastikan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan uji petik terhadap pemilih disabilitas di tiga desa pada Rabu (8/7/2026). Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mengunjungi rumah-rumah pemilih untuk memastikan keberadaan, status, dan kesesuaian data pemilih disabilitas sebagai bagian dari persiapan tahapan Pemilu dan/atau Pemilihan mendatang.
Uji petik dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, yang hadir bersama jajaran sekretariat dengan turun langsung ke lapangan mengunjungi rumah-rumah pemilih disabilitas. Pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat sekaligus verifikasi faktual terhadap identitas dan kondisi pemilih untuk memperoleh bukti dukung berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen pendukung lainnya.
Pengawasan dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Bongkasa, Desa Taman, dan Desa Ayunan, terhadap sembilan pemilih disabilitas yang telah ditetapkan dalam Data Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Badung.
Berdasarkan hasil uji petik, Bawaslu Kabupaten Badung memastikan seluruh pemilih yang menjadi sampel pengawasan dapat ditemui dan statusnya sebagai pemilih telah sesuai. Dari sembilan pemilih disabilitas yang dilakukan uji petik, rincian hasil pengawasan sebagai berikut:
* Desa Bongkasa: tiga pemilih disabilitas berhasil diverifikasi dan datanya sesuai, terdiri atas dua pemilih disabilitas fisik dan satu pemilih disabilitas rungu wicara.
* Desa Taman: tiga pemilih disabilitas berhasil diverifikasi dan seluruh data sesuai, terdiri atas dua pemilih disabilitas fisik dan satu pemilih disabilitas rungu wicara.
* Desa Ayunan: tiga pemilih disabilitas berhasil dilakukan pengawasan. Dua pemilih dengan kategori disabilitas fisik sesuai dengan data, sedangkan satu pemilih ditemukan memiliki ketidaksesuaian kategori disabilitas. Dalam Data Pemilih Berkelanjutan tercatat sebagai penyandang disabilitas rungu wicara, namun berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas tuna netra.
Atas hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung akan berkoordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Badung terhadap data terkait agar dapat dilakukan pencermatan sesuai kondisi faktual di lapangan. Akurasi data pemilih, termasuk kategori disabilitas, merupakan salah satu aspek penting dalam penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan karena menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan aksesibilitas bagi pemilih penyandang disabilitas pada saat pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan.
“Melalui uji petik ini kami ingin memastikan bahwa data pemilih, khususnya pemilih disabilitas, benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan turun langsung mengunjungi pemilih sehingga setiap ketidaksesuaian data dapat diketahui sejak dini dan dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Badung. Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Rachmat Tamara.
Bawaslu Kabupaten Badung akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkesinambungan sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga hak pilih seluruh masyarakat dapat terlindungi dengan baik pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Mgy