SAH! RP 37,865M NPHD PENYELENGGARA PILKADA BADUNG 2020
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2019) dengan mengambil tempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Provinsi Bali pada pukul 13.26 WITA, Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, S.H. dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung cq. Bupati Badung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H., menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pemilihan Bupati Badung Tahun 2020. Sesaat sebelumnya juga telah ditandatangani NPHD serupa kepada KPU Kabupaten Badung. Acara penandatanganan NPHD secara serentak untuk enam Kabupaten/Kota se-Bali yang akan melaksanakan Pilkada 2020 ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali sekaligus menandai telah dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Kabupaten Badung mendapatkan kesempatan pertama dalam penandatanganan, disusul lima Kabupaten/Kota lainnya yaitu: Tabanan, Jembrana, Karangasem, Bangli, dan Denpasar.
Acara dimulai dengan sambutan dari Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si., dengan highlight bahwa Gubernur/Wakil Gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah yang berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi Bali, perwujudan komitmen konsep pembangunan satu manajemen, memfasilitasi acara penandatanganan NPHD secara serentak bagi enam Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada setempat sebagai bagian dari pesta demokrasi nasional Pilkada Serentak tahun 2020. Oleh karenanya, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, hadir langsung untuk menyaksikan dan memastikan proses penandatanganan NPHD ini berjalan sesuai prosedur dan ketentuan regulasi yang berkaitan dengan hibah daerah.
Dilanjutkan kemudian sambutan dari Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., yang menggarisbawahi agar pemanfaatan dana hibah daerah yang tertuang dalam NPHD kepada para penyelenggara, KPU dan Bawaslu daerah, dilakukan dengan cermat, efektif, dan efisien. Bahwa prestasi partisipasi pemilih di Bali dalam Pilkada/Pemilu sebelumnya yang menempati peringkat dua secara nasional setelah DKI Jakarta, agar dipertahankan bahkan ditingkatkan. Gubernur optimis penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 se-Bali dapat terlaksana dengan baik, aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan dari Kepolisian dan TNI setempat. Turut pula menyaksikan langsung seremonial: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badung, Bupati Bangli, Bupati Karangasem, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat/Sekretaris Bawaslu Prov. Bali & KPU Prov. Bali, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Provinsi dan Kabupaten/Kota terundang, Inspektorat Prov. Bali, BPKAD Prov. Bali, Kesbangpol Prov. Bali dan Kabupaten/Kota, Biro Hukum & HAM Setda Prov. Bali, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, BPKP Prov. Bali, Ombudsman RI Prov. Bali, KPID Prov. Bali, dan Komisi Informasi Prov. Bali.
Pemkab Badung akan menggelontorkan dana hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung kepada dua lembaga penyelenggara total sebesar Rp 37.864.773.000, dengan rincian Rp 29.227.223.000 untuk KPU Badung dan Rp 8.637.550.000 untuk Bawaslu Badung. Kedua lembaga penyelenggara dalam pengajuan dan penyusunan NPHD tersebut telah melalui sejumlah proses dalam kurun waktu tertentu secara intensif dan berkelanjutan, baik ke jalur eksekutif maupun legislatif. Audiensi ke decision makers level dimulai dari ke Bupati Badung (2/9), disusul kemudian ke Wakil Bupati Badung (17/9), ke Ketua DPRD Badung (18/9), dan terakhir ke Sekretaris Daerah Pemkab Badung (18/9). Diluar audiensi, telah terlebih dahulu dilakukan koordinasi teknis ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yaitu: OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung; serta ke Sekretariat Daerah (Setda) Badung di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Pemkab Badung mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Bupati 2020 yang ditunjukkan dengan tidak adanya koreksi, revisi, rasionalisasi, atau pergeseran terhadap nilai yang diajukan oleh kedua penyelenggara. Proses pencairan NPHD tersebut akan dilakukan sebanyak tiga kali secara bertahap, dari tahun anggaran 2019 sampai dengan akhir tahapan Pilkada di tahun 2020. Bawaslu Badung mendapatkan alokasi dana pencairan tahap pertama sebesar Rp 288.331.000 untuk tahun anggaran 2019 yang akan digunakan untuk pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di enam Kecamatan. Panwascam beserta sekretariatnya direncanakan sudah mulai bertugas di bulan Desember. Dengan dukungan anggaran yang memadai, Bawaslu Badung dan Panwascam terdorong untuk menampilkan kerja dan kinerja pengawasan yang maksimal sesuai amanat peraturan perundang-undangan serta harapan masyarakat. Pemungutan suara Pemilihan Bupati Badung sendiri, pun serentak secara nasional, akan digelar pada Rabu, 23 September 2020.