RAPAT PERSIAPAN REGISTRASI DANA HIBAH DAN MAPPING ANGGARAN PILKADA TAHUN 2020
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Jumat (27/9/2019) pukul 16.00 - 19.15 WITA, Bawaslu Bali menyelenggarakan Rapat yang bertajuk "Persiapan Registrasi Dana Hibah dan Mapping Anggaran Pilkada Tahun 2020". Bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali. Rapat ini dibuka oleh Kepala Sekretariat dengan didampingi oleh Plh. Ketua, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si., dan komisioner Anggota. Menghadirkan pula narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Ismiati, dengan Ketua dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sebagai peserta.
Usai pembukaan, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si, menyampaikan apa saja progres, kendala, dan langkah-langkah yang harus diambil dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengharuskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani per tanggal 1 Oktober 2019. Adinatha juga berharap kedepannya semoga dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, semua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta tanggung jawab dan kewenangannya secara baik, sebagaimana mestinya, dan lancar.
Plh. Ketua Bawaslu Bali, yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Data, dan Informasi (HDI), kemudian kembali mengingatkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang salah satu isinya adalah kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendanai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah/APBD masing-masing.
Selanjutnya satu per satu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan perkembangan, kendala, dan permasalahan yang dihadapi di masing-masing daerah dalam finalisasi penandatanganan NPHD. Bawaslu Badung melalui Ketua dan Korsek sejurus pada intinya melaporkan bahwa penyusunan NPHD di Kabupaten Badung sejauh ini astungkara berjalan lancar berkat sinergitas dengan KPU Kabupaten Badung dan koordinasi berkelanjutan yang intensif dengan Pemerintah Kabupaten Badung.
Terakhir setelah menyimak laporan perkembangan dan memetakan (mapping) permasalahan NPHD, perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Bali memaparkan materi mengenai teknis administrasi pengelolaan hibah daerah yang mencakup dasar hukum, kriteria, klasifikasi, tata cara penarikan, dan tata kelola penggunaan dana hibah tersebut.