RAPAT PENYELESAIAN PENDANDATANGANAN NPHD PILKADA SERENTAK 2020 DI KABUPATEN BADUNG
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Jumat (27/9/2019) Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Badung mengikuti "Rapat Penyelesaian Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2020" yang digelar oleh KPU Kabupaten Badung pukul 10.00 — 13.00 WITA bertempat di Sekretariat KPU Badung. Rapat ini dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata M. Kusuma, M.M., dan perwakilan dari jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan Setda (Sekretariat Daerah) Pemerintah Kabupaten Badung, antara lain: Dewa Ayu Ketut Seriwati (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah — BPKAD), Ni Made Umi Larasaty, STP, M.Si. (Kabid Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik — Kesbangpol), I Made Agus Pudiana, AP., M.Si. (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah — Bappeda), I Nyoman Sujendra (Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat — Kesra Setda Badung), dan I Gusti Agung Made Wardika, S.E., M.Si. (Kepala Bagian Pemerintahan Setda Badung).
Ketua KPU Kabupaten Badung dengan didampingi anggota, membuka Rapat dimana dalam sambutannya memaparkan bahwa KPU Badung selaku penyelenggara teknis membutuhkan anggaran sebesar Rp 29,2M. Instansi terkait diharapkan secara kolektif turut menyukseskan penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung tahun 2020 agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu Ketua DPRD Badung dalam kesempatannya memberikan arahan kepada OPD dan Setda Badung agar menyamakan persepsi serta menyelaraskan mekanisme NPHD sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hibah daerah. Diingatkan pula, untuk menjalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dengan jelas mengatur Tupoksi (Tugas, Pokok, dan Fungsi) dan kewenangan masing-masing unsur pemerintahan dan dewan. Parwata mengapresiasi KPU Badung dan Bawaslu Badung atas senerginya selama ini yang sangat baik dalam semua tahapan Pemilu lalu. Selain itu, Parwata berharap kepada OPD terkait agar memastikan kelancaran proses pencairan NPHD sesuai timeline dan kebutuhan lembaga penyelenggara sehingga tidak mengganggu jalannya penyelenggaraan tahapan Pilkada, baik untuk tahun anggaran 2019 dan 2020.
Kemudian, Kabag Kesra Badung dan perwakilan dari BPKAD Badung menyatakan dana hibah daerah untuk pelaksanaan Pilbup Badung 2020 secara keseluruhan dan pencairan NPHD tahap pertama telah disiapkan dengan baik. Bawaslu Badung turut memaparkan kebutuhan anggaran total sebesar Rp 8,6M lebih dengan rincian Rp 288 juta diantaranya merupakan kebutuhan di tahun anggaran 2019. Ketua Bawaslu Badung menyampaikan ucapan terima kasih untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, khususnya kepada OPD terkait yang telah mengawal penyusunan NPHD dan meyakini tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik berkat komitmen bersama dan pola komunikasi yang telah dibangun dengan baik. Pria berkacamata asli Munggu ini berharap tidak ada kendala sampai saat penandatanganan NPHD pada 1 Oktober 2019 nanti.