RAPAT PEMBAHASAN RENCANA PENANDATANGANAN NPHD UNTUK KABUPATEN/KOTA SE-BALI
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Senin (30/9/2019) Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Ketut Alit Astasoma, S.H., mengikuti "Rapat Pembahasan Rencana Penandatanganan NPHD untuk Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020" atas undangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali di Ruang Rapat Praja Sabha Unit III pada pukul 10.00 WITA — 12.00 WITA. Selain itu, turut terundang antara lain: Ketua dan Anggota Bawaslu & KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu & KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Provinsi Bali & Kabupaten/Kota, Kepala Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Provinsi Bali & Kabupaten/Kota, Kepala lnspektorat Provinsi Bali, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali. Terdapat enam Kabupaten/Kota se-Bali yang akan melaksanakan Pilkada 2020, yaitu: Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem, dan Denpasar.
Rapat dibuka oleh Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si., yang kemudian menyampaikan materi pokok rapat mengenai persiapan bersama untuk menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada enam kabupaten/kota tersebut. Dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik agar pelaksanaan pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik. Sesuai agenda tahapan, penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara pemerintah kabupaten/kota setempat dengan para penyelenggara Pemilihan, yaitu KPU dan Bawaslu daerah, pada 1 Oktober 2019 besok menandai awal dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
Kaban Kesbangpol Badung, Drs. I Nyoman Suendi menyampaikan hasil audiensi dari para penyelenggara berupa draft finalisasi NPHD di Kabupaten Badung dapat dikatakan telah rampung 99% dan tidak ada masalah. Selain itu, dilaporkan pula kesiapan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pencairan NPHD tahap pertama untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1M untuk KPU Kabupaten Badung dan Rp 288 juta untuk Bawaslu Badung yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kabupaten/kota atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam penyusunan NPHD. Ariyani percaya untuk mewujudkan fungsi-fungsi pengawasan di enam kabupaten/kota bisa dimaksimalkan dan berharap untuk tanggal 1 Oktober 2019 besok tidak ada perubahan atau pergeseran lagi terhadap nilai anggaran yang telah disepakati. Ariyani yakin dan percaya kepada Bawaslu kabupaten/kota dalam pengelolaan anggaran yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat akan dikelola dan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Bawaslu Bali sendiri akan mengedepankan fungsi-fungsi pengawasan partisipatif yang tidak lepas juga dari peran Pemda itu sendiri. Penandatanganan NPHD disarankan agar dapat dilakukan secara serentak untuk lebih efisiennya.