Lompat ke isi utama

Berita

Rachmat Targetkan Sosialisasi Tatap Muka ke 900 Orang, Cegah Pelanggaran Pilkada Badung 2024

Rachmat Targetkan Sosialisasi Tatap Muka ke 900 Orang, Cegah Pelanggaran Pilkada Badung 2024

Badung, Bawaslu Badung- Sebagai salah satu lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi mencegah pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Badung rangkai strategi pencegahan pelanggaran. Melalui saluran  TVRI Bali “Gema Pemilu”, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara menjelaskan pihaknya akan ambil langkah strategis salah satunya menargetkan sosialisasi tatap muka ke 900 Orang perwakilan elemen Masyarakat Kabupaten Badung untuk awasi bersama Pemilihan Serentak 2024, Kamis (13/6/24). 

 

Program “Gema Pemilu” dari TVRI Bali hari itu mengusung tema “Peran Media dalam Pilkada 2024”, Rachmat hadir sebagai salah satu narasumber perwakilan dari Bawaslu Badung, sedangkan dari KPU Denpasar, hadir Megawati Purnama Sari Wijaya dan dari perwakilan media, Sekretaris PWI Bali, I Ketut Joni Suwirya. 
 

Dihadirkan di studio TVRI secara langsung, Rachmat hadir menjawab pertanyaan mengenai bagaimana langkah Bawaslu Kabupaten Badung terhadap fenomena arus informasi yang berkembang sangat cepat di saat ini. “Kami dari Bawaslu Badung merencanakan langkah strategis yaitu mensosialisasikan secara masif pengawasan Pemilihan agar hubungan Bawaslu juga lebih dekat dengan seluruh lapisan masyarakat, kemudian dengan media kita rencananya akan adakan media gathering dengan rekan-rekan pers” ungkap Rachmat yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Badung.
 

Lebih lanjut Ia menjelaskan sosialisasi yang dimaksud, menargetkan 900 orang Masyarakat dengan metode tatap muka “Sosialisasi ini kami targetkan tidak kurang dari 900 orang masyarakat Kabupaten Badung dengan metode tatap muka, menyasar kelompok-kelompok masyarakat termasuk kelompok nelayan yang jumlahnya banyak namun jarang disorot” terangnya. 
 

“Strategi sosialisasi ini, merupakan bentuk pencegahan pelanggaran, semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui arti penting Pemilihan dan juga peraturan perundang-undangnya, maka harapannya tidak akan ada pelanggaran selama Pemilihan 2024” tandas Rachmat saat dimintai keterangan di akhir program siaran langsung TVRI itu. msi