Rachmat Tamara Tekankan Pentingnya Netralitas ASN di Kelurahan Legian
|
Badung, Bawaslu Badung – Dalam rangka menjalankan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, maka Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tahapan demokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan konsolidasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Legian, Selasa (12/5).
Dalam kegiatan tersebut, Rachmat secara langsung menyampaikan pesan kepada Lurah Kelurahan Legian, Putu Eka Martini, agar seluruh jajaran ASN di lingkungan kelurahan tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam menghadapi tahapan Pemilu maupun Pemilihan. “Netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis maupun menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu, karena hal tersebut dapat mencederai prinsip keadilan dan kepercayaan publik,” tegas Rachmat.
Ia juga menambahkan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik yang harus mampu menjadi contoh dalam menjaga sikap netral di tengah dinamika politik yang berkembang di masyarakat. “ASN harus mampu menempatkan diri secara profesional dengan tidak menyalahgunakan jabatan, kewenangan, maupun fasilitas negara untuk kepentingan politik tertentu. Ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat turut mengingatkan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan. “Kami berharap pemerintah kelurahan dapat ikut berperan aktif dalam mengedukasi serta mengingatkan jajaran ASN agar tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Legian, Putu Eka Martini, menyambut baik pelaksanaan kegiatan konsolidasi tersebut. Ia menyampaikan komitmennya untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan Kelurahan Legian. “Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN serta memastikan seluruh jajaran memahami batasan-batasan yang harus dipatuhi dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan,” ungkapnya.
Kegiatan konsolidasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kelurahan dalam menjaga integritas demokrasi, khususnya melalui penguatan netralitas ASN sebagai bagian penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
AWN