PUADI SAMBANGI BAWASLU BADUNG
|
Badung, Bawaslu Kabupaten Badung - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyambangi Kantor Bawaslu Badung, Kamis (30/6). Dalam kunjungannya anggota bawaslu ri ini didampingi oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani beserta dua anggotanya I Wayan Wirka dan I Ketut Rudia serta Kepala Sekretatiat IB Putu Adi Natha. Puadi di sambut Ketua Bawaslu Badung Ketut Alit Astasoma dan anggotanya Pande Made Yuliarta serta Kasek Firman Kurniawan beserta Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Badung.
Dalam kunjungannya Puadi memberikan arahan agar jajaran Bawaslu Badung jangan sampai menerapkan kebijakan one man show alias jalan sendiri-sendiri dan juga menegaskan jajaran Bawaslu Badung dari komisioner sampai ke jajaran kesekretariatan agar menjaga soliditas dalam bekerja. "Keterbukaan dalam berbagai hal utamanya dalam mendukung kerja-kerja pengawasan harus betul-betul dibangun. Asas keterbukaan harus betul-betul dibangun. Tanpa ada komunikasi yang bagus di internal, kita tak akan mampu melakukan tugas berat dalam mengawasi Pemilu kedepan.," tegas Puadi mengingatkan.
Puadi juga mengingatkan Bawaslu Badung dalam merekrut jajaran Ad Hoc dari Kecamatan, Kelurahan/Desa, sampai Pengawas TPS hendaknya hati-hati karena berkaca dari Pemilu 2019 dimana banyak pengawas yang meninggal dunia dan ini kan sampai dilakukan penelitian. Apakah meninggal karena faktor umur atau karena memang dia sudah sakit sebelum jadi penyelenggara. Ketika jadi penyelenggara dengan beban yang sangat berat, sakitnya kumat dan fisiknya lemah, akhirnya meninggal," papar mantan Komisioner Bawaslu DKI ini. Karena itu, Puadi berpesan agar Bawaslu Badung dalam merekrut jajaran Ad Hoc harus betul-betul memperhatikan segi usia dan kesehatan pelamar. "Kalau umur-umur 60an ke atas jadi penyelenggara maka secara fisik maupun kemampuanya pasti berbeda dengan umur-umur dibawah itu. Mereka tidur di atas jam 12 sudah tidak mungkin. Sementara kita tidur di atas jam 12 udah biasa apalagi menghadapi hal-hal krusial dalam pengawasan," pungkas Puadi mencontohkan.