Lompat ke isi utama

Berita

PN Denpasar Mendukung Bawaslu Badung Utamakan Pencegahan Pelanggaran Pidana & Sengketa Pemilu

PN Denpasar Mendukung Bawaslu Badung Utamakan Pencegahan Pelanggaran Pidana & Sengketa Pemilu

Badung, Bawaslu Badung – Senin (18/07/2022) Bawaslu Badung melakukan audiensi kepada pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IA Denpasar dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran pidana Pemilu untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Audiensi dilakukan di PN Denpasar pada pukul 09.00 WITA yang diterima langsung oleh Ketua PN, I Nyoman Wiguna, S.H., M.H. di ruang kerjanya. Hadir lengkap dalam audiensi, Ketua dan Anggota Bawaslu Badung dengan didampingi Kepala Sekretariat dan Kasubbag Pengawasan dan Humas. Hakim yang sudah melanglang buana ke beberapa daerah di Indonesia ini, menyambut dengan hangat.

Hakim Wiguna mengingatkan, "Pidana Pemilu itu diatur dalam norma hukum yang bersifat lex specialis derogat lex generalis, yaitu sebuah asas hukum dimana peraturan yang bersifat khusus dapat menyampingkan peraturan yang bersifat umum." Hal tersebut sebagaimana termuat pada Pasal 63 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Hakim yang menangani perkara pidana Pemilu juga harus mengantongi sertifikasi khusus." tambahnya.

Hakim yang tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PN Praya, Ketua PN Tuban, Ketua PN Pangkalpinang dan Ketua PN Kendari ini juga berpesan, "Bawaslu Badung agar melakukan upaya pencegahan lebih awal antara lain membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antarlembaga stakeholders untuk penyamaan persepsi hukum serta dengan calon peserta Pemilu guna mengeliminir pelanggaran pidana dan sengketa Pemilu."

Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma, S.H., dan kedua Anggota, secara bergiliran menyampaikan ucapan terima kasih atas jalinan sinergitas yang telah terbangun selama ini serta dukungan akses ruang dan teknis bagi Bawaslu Badung dalam pengawasan proses verifikasi berkas syarat pendaftaran paslon/calon peserta Pemilu yang terkait di PN Denpasar. Sistem administrasi dan registrasi online dokumen hukum yang disediakan PN Denpasar yang telah terkoneksi dengan Mahkamah Agung sangatlah membantu.