Persiapkan Satker Mandiri, Bawaslu Kabupaten Badung Lakukan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
|
Badung, Bawaslu Badung – Adanya penugasan dan tanggungjawab, memiliki unit yang lengkap merupakan bagian struktur organisasi lembaga, adanya karakteristik tugas dan kegiatan yang ditangani, serta lokasi yang berbeda dengan satker induk merupakan standar menjadi Satuan Kerja (Satker) pada suatu Lembaga Pemerintahan, hal tesebut ditegaskan oleh Epsilon Noviastuti selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Denpasar dalam rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Bawaslu Kabupaten Badung Selasa, (11/04) di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung.
Lebih lanjut disampaikan “Terkait dengan persiapan Bawaslu Kabupaten Badung untuk menjadi Satker dan pemecahan DIPA, agar memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan PMK 181/PMK/05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum”.ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Bagus Putu Adinatha menyampaikan, “Situasi transisi dari Bawaslu Kabupaten Badung menjadi Satker sangat membutuhkan waktu sangat panjang, maka sangat diperlukan koordinasi yang baik namun ketika koordinasi tidak berjalan dengan baik, konsekuensi akan terjadi keterlambatan dalam operasional anggaran itu sendiri” sambungnya.