Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung Perkuat Pengawasan PDPB melalui Evaluasi dan Uji Petik

Foto Bersama usai kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan PDPB yang dilaksanakan pada Senin (28/9/2026).

Foto Bersama usai kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan PDPB yang dilaksanakan pada Senin (28/9/2026).

Badung, Bawaslu Badung – Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus diperkuat melalui evaluasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan PDPB yang dilaksanakan pada Senin (28/9/2026).

Rakor diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali bersama Bawaslu Provinsi Bali. Dari Bawaslu Badung, kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara. Sementara Bawaslu Provinsi Bali dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, S.E., M.M., M.H., selaku Kordiv. P2H yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan.

Dalam arahannya, Ketut Ariyani menyampaikan bahwa seluruh kerja pengawasan PDPB yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota telah terdokumentasi dan menjadi bagian dari rekam pengawasan di tingkat Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI. Karena itu, setiap proses pengawasan perlu dilaksanakan secara tertib dan didukung bukti yang memadai.
“Pengawasan yang dilakukan tidak berhenti pada pelaksanaan di lapangan. Setiap hasil pengawasan perlu direkam dan didukung dengan bukti yang lengkap, sehingga apa yang kita sampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti,” ujar Ketut Ariyani.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah tindak lanjut hasil pengawasan PDPB, khususnya pelaksanaan uji petik. Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memastikan setiap saran perbaikan yang disampaikan kepada penyelenggara pemilu dilengkapi dengan bukti dukung yang sesuai.

Dalam rakor tersebut juga disampaikan rekapitulasi hasil uji petik yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota, meliputi hasil pengawasan terhadap pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, serta pemilih Memenuhi Syarat (MS) atau pemilih aktif.

Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menyampaikan bahwa evaluasi menjadi bagian penting untuk melihat kembali hasil pengawasan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan PDPB di lapangan.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan hasil pengawasan yang dilakukan di masing-masing wilayah dapat menjadi bahan perbaikan. Termasuk memastikan setiap saran perbaikan memiliki bukti dukung yang jelas, sehingga proses tindak lanjutnya dapat dilakukan secara lebih terukur,” kata Rachmat.

Selain membahas hasil uji petik, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali juga menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui selama melaksanakan pengawasan PDPB. Penyampaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan pengawasan PDPB secara berkelanjutan.

Mgy