Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Badung dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Tandatangani Kerja Sama, Perkuat Kolaborasi Kelembagaan

Penandatanganan PKS dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Senin (28/9/2026)

Penandatanganan PKS dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Senin (28/9/2026)

Badung, Bawaslu Badung - Penguatan kelembagaan dan pengembangan kolaborasi di bidang kepemiluan membutuhkan sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Badung dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang dilaksanakan di Universitas Warmadewa, Senin (28/9/2026).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Badung bersama Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Setelah melalui pembahasan bersama, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kolaborasi dalam berbagai bidang yang dapat mendukung penguatan kelembagaan dan pengembangan kegiatan akademik maupun kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah disepakati tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua lembaga. “Harapan kami, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan kita dapat berkolaborasi dalam hal penguatan kelembagaan, baik untuk Lembaga Bawaslu Kabupaten Badung maupun bagi Fakultas Hukum Universitas Warmadewa,” ujar Semara Cipta.

Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi ruang penting untuk membangun sinergi, khususnya dalam pengembangan pengetahuan, penguatan kelembagaan, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hukum dan kepemiluan.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan yang telah dibuat tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat segera diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang konkret. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Setelah kerja sama ini disepakati, harapannya kita bisa langsung action dan melihat beberapa program yang mungkin dapat kita lakukan bersama,” ungkapnya.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kabupaten Badung dan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa untuk membangun kolaborasi yang lebih luas. Kedua lembaga berencana mengembangkan berbagai kegiatan bersama yang mendukung penguatan kelembagaan, pengembangan akademik, serta pemahaman di bidang hukum dan kepemiluan.

msi