Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Jajaran dalam tangani Sengketa Proses, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali Kunjungi Bawaslu Badung

Persiapkan Jajaran dalam tangani Sengketa Proses, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali Kunjungi Bawaslu Badung

Badung, Bawaslu Badung -  Petakan Potensi Sengketa Proses Pemilu Pasca Penetapan DCS, Gede Sutrawan meminta untuk mempersiapkan sebaik mungkin pengaplikasian Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), alur penerimaan sengketa wajib kita pahami pastikan dalam penerimaan sengketa, berkas fisiknya lengkap. Hal itu disampaikan dalam Kunjungan ke Sekretariat Bawaslu Badung dalam rangka Persiapan Penerimaan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, Selasa (22/8).

“SIPS ini hanya lah alat kerja, yang pasti semua laporan yang diajukan dalam bentuk hardcopy harus sudah ada dan lengkap berkasnya,” tegasnya.

Disambut lengkap oleh Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan bersama dengan Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara dan I Wayan Semara Cipta lainnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Badung, Firman Kurniawan, serta Kasubbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Badung, I Gede Adi Putrayasa.