Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman dan Implementasi Perbawaslu, Bawaslu Badung adakan Rapat Monitoring dan Evaluasi

Perkuat Pemahaman dan Implementasi Perbawaslu, Bawaslu Badung adakan Rapat Monitoring dan Evaluasi

Mangupura, Bawaslu Badung-
 

Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Mayarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Badung mengadakan rapat monitoring dan evaluasi bertempat di Sekterariat Bawaslu Kabupaten Badung. Kegiatan ini menghadirkan pembicara Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma, S.T. dan dihadiri oleh Putu Mawardiyana dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Ketua dan anggota Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Badung, Rabu (20/9).

Rapat yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kab. Badung selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Mayarakat dan Hubungan Masyarakat, Rachmat Tamara, secara garis besar membahas bagaimana jajaran pengawas di Kecamatan mengimplementasikan peraturan yang berlaku. Diawali dengan pemahaman dasar terkait proses advokasi hukum dan jenisnya hingga pembahasan tentang bagaimana mengimplementasikan Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung yang turut hadir pada acara, memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan dan seluruh jajaran untuk aktif mencermati peraturan yang berlaku dan mengawasi dengan cara mencatat informasi-informasi penting di Kecamatan dalam rangka tindakan preventif jika terjadi pelanggaran.

“Panwaslu Kecamatan agar melakukan pendataan di wilayah masing-masing, guna melakukan koordinasi dan mendapatkan informasi-informasi penting perihal kepemiluan, sehingga dapat mencegah secara cepat jika terjadi dugaan pelanggaran, khususnya pada tahapan Kampanye” tegasnya.

Pada akhir acara, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, S.T berharap kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan agar dapat mempunyai insting dan logika lebih dalam melakukan pengawasan serta komunikasi yang baik sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran, dan komunikasi dapat dilakukan dengan cara memperhatikan adat istiadat di wilayah masing-masing. msi