Perkuat Komunikasi dengan Partai Politik, Bawaslu Badung Gelar SIMBAR di DPC Partai Demokrat
|
Badung, Bawaslu Badung – Memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan partai politik menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini. Melalui program SIMBAR (Simakrama Bersama Partai Politik), Bawaslu Kabupaten Badung terus membangun ruang dialog bersama partai politik, termasuk dalam menghadapi proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.
Kegiatan SIMBAR kali ini dilaksanakan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026), dan disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, I Made Sunarta. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di DPC Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa SIMBAR bertujuan menjaga hubungan koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dengan partai politik agar tetap terjalin dengan baik. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang untuk membahas langkah mitigasi terhadap potensi permasalahan dalam proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, sekaligus menghimpun masukan bagi penyelenggaraan pemilu mendatang sebelum memasuki tahapan. “Melalui SIMBAR, kami ingin memastikan komunikasi dengan partai politik tetap terjaga. Forum ini juga menjadi kesempatan untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan mitigasi terhadap potensi permasalahan, khususnya dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, yang turut hadir mendampingi, menjelaskan bahwa partai politik tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Informasi awal yang diterima dapat ditindaklanjuti melalui penelusuran sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu. “Partai politik jangan ragu untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Informasi awal yang diterima dapat menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan Bawaslu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Putu Hery Indrawan, menyampaikan bahwa SIMBAR merupakan forum dialog yang berorientasi pada pencegahan. Melalui pertemuan ini, Bawaslu berupaya mengidentifikasi potensi permasalahan, menyerap informasi dari partai politik, serta mendorong kelengkapan data dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.“SIMBAR menjadi ruang dialog dan upaya pencegahan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan kepemiluan, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Kami juga mendorong kemudahan akses informasi dan layanan Bawaslu melalui QR Code agar partai politik dapat memahami regulasi serta memitigasi potensi sengketa sejak dini” ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, I Made Sunarta, mengapresiasi pelaksanaan program SIMBAR yang dinilainya sebagai langkah positif dalam membangun hubungan antara Bawaslu dan partai politik.“Kami menyambut baik program SIMBAR karena menjadi ruang komunikasi yang terbuka dan positif antara Bawaslu dengan partai politik. Kami mendukung kegiatan ini dan berharap Bawaslu terus memberikan masukan serta informasi terkait perkembangan regulasi dan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan ke depan.
Melalui SIMBAR, Bawaslu Kabupaten Badung berharap komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan partai politik dapat semakin memperkuat upaya pencegahan pelanggaran, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan demokratis.
msi