Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kolaborasi Akademik, Bawaslu Badung Jajaki PKS dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Sesi Foto Bersama usai PKS Bawaslu Badung dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Sesi Foto Bersama usai PKS Bawaslu Badung dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Rabu (29/7/2026)

Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Semangat tersebut menjadi fokus dalam audiensi yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Rabu (29/7/2026).

Audiensi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Hukum beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Badung. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn., didampingi Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan bahwa audiensi dilakukan sebagai langkah awal penjajakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Badung dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas keterlibatan kalangan akademisi, khususnya mahasiswa, dalam berbagai program edukatif dan penguatan demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu. "Kami berharap melalui PKS ini mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana dapat terlibat dalam berbagai kegiatan Bawaslu, seperti program Telaah Peraturan Kepemiluan 'TERAS Talk', sosialisasi PEDESTAL (Perangkat Desa yang Netral), pengawasan partisipatif, hingga program magang. Kolaborasi ini akan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sekaligus berkontribusi dalam penguatan demokrasi," ujar Semara Cipta.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadikan kantor Bawaslu sebagai ruang yang terbuka bagi masyarakat dan kalangan akademisi. "Bawaslu Kabupaten Badung membuka pintu kantor sebagai 'Rumah Demokrasi'. Artinya, kantor Bawaslu tidak hanya menjadi tempat menjalankan tugas kelembagaan, tetapi juga ruang bersama yang dapat dimanfaatkan organisasi kemahasiswaan maupun masyarakat untuk melaksanakan rapat, forum diskusi, dan kegiatan intelektual, khususnya yang berkaitan dengan demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif," ungkap Rachmat Tamara.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Melalui sinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bawaslu Kabupaten Badung berharap dapat memperkuat budaya demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan di lingkungan akademik, serta mendorong lahirnya generasi muda yang aktif berpartisipasi dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

Msi