Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemilihan Partisipatif Bawaslu Badung: Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pilkada 2024

Sosialisasi Partisipatif

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi

Badung, Bawaslu Badung – Sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peranan seluruh pihak guna mengawal jalannya Pemilu maupun Pilkada terselenggara sesuai asanya. Bawalsu Kabupaten Badung kembali menggelar Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 yang dilaksanakan di Grand Istana Rama – Kuta, Senin. (30/09).

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses Pemilihan untuk bersama berpartsisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilihan serentak di tahun 2024. "Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan partisipasi aktif, dan lebih banyak lagi lapisan masyarakat yang dapat kami jangkau, secara bersama mensukseskan pelaksanaan dan setiap proses pemilihan berjalan dengan baik," ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh elemen masyarakat dari unsur Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar yang ada di Kabupaten Badung, dengan harapan dapat menyebarkan informasi secara luas, pelibatan masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif menjadi topik utama dalam bahasan kegiatan kali in. Melalui dialog interaktif, peserta diajak untuk berbagi pandangan dan ide terkait pengawasan pemilihan, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.

Upaya pemenuhan hak masyarakat juga terus dilakukan demi menciptakan demokrasi yang inklusif. Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat memberikan arahan pada kegiatan tersebut.

Menurut Ariyani, fasilitasi terhadap pemilih disabilitas akan disesuaikan dengan ragam disabilitas atau kebutuhan yang memang diperlukan. mekanisme menyambangi pemilih diperbolehkan saat pemungutan suara apabila memang secara faktual pemilih tidak bisa datang ke TPS.
"Fasilitasi disabilitas itu idealnya diberikan sesuai dengan ragam kebutuhan khusus yang diperlukan," tutur Ariyani.

Terakhir, Ariyani mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk secara bersama-sama menumbuhkan kepedulian terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Badung. Berjalan bersama beriringan demi menciptakan suasana yang aman, terselenggaranya Pilkada Bali dan Badung berjalan trepti shanti dan jagadhita.

Sementara itu, Prof. DR. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H. selaku narasumber menyampaikan, Bawaslu merupakan satu-satunya sebagai lembaga yg bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu/Pilkada, karena tidak cukup hanya Bawaslu yang melakukan pengawasan sedemikian luasnya wilayah kerja dan keterbatasan jajaran pengawas, sehingga aturan memberikan ruang kepada kita sebagai masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif.

Lebih lanjut, Atu Dewi menyebutkan, kelompok masyarakat dapat memainkan peran penting dalam menjaga integritas Pilkada, memastikan proses Pemilihan berjalan sesuai aturan, dan mendukung demokrasi yang sehat dan transparan.
“Bapak/Ibu sekalian, banyak cara dalam pengawas partisipatif, bisa mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu, menggunakan media sosial untuk mengawasi kegiatan pemilu secara publik, dan melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu/pilkada kepada Bawaslu”. tutup Guru Besar Fakultas Udayana tersebut

Penulis : Putu Pande Megayana