Pengawasan Langsung dan Analisis Jadi Kunci Kualitas Pengawasan
|
Badung, Bawaslu Badung - Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Bawaslu Badung melaksanakan kegiatan "Bawaslu Membelajarkan" yang difokuskan pada peningkatan pemahaman jajaran pengawas terkait pengisian formulir hasil pengawasan, Jumat (23/1).
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran Kesekretariatan Bawaslu Badung ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi pengawasan agar lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui forum pembelajaran ini, peserta dibekali pemahaman teknis mengenai tata cara pengisian formulir hasil pengawasan secara benar, lengkap, dan sistematis, sehingga setiap tahapan pengawasan dapat terdokumentasi dengan baik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Badung, Rachmat Tamara dalam sambutannya menyampaikan bahwa formulir hasil pengawasan merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam melakukan analisis, penanganan pelanggaran, serta penyusunan laporan pengawasan.
“Pengisian formulir hasil pengawasan harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai fakta di lapangan, maka kegiatan dengan "Bawaslu Membelajarkan" ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama agar kualitas pengawasan semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa pengawasan dalam tahapan pemilu dilaksanakan melalui dua bentuk, yakni pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. “Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan oleh jajaran pengawas terhadap setiap tahapan yang berlangsung, sementara pengawasan tidak langsung merupakan pengawasan yang dilakukan melalui penelaahan dan analisis terhadap hasil pengawasan yang selanjutnya dituangkan dalam formulir pengawasan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kedua bentuk pengawasan tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Sebaiknya sebelum pengawasan dilaksanakan upaya pencegahan terlebih dahulu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran" imbuh Semara.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan jenis-jenis formulir hasil pengawasan, teknik pencatatan temuan, cara merumuskan kronologi kejadian, hingga praktik langsung pengisian formulir pengawasan berdasarkan simulasi kasus pengawasan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Bawaslu Badung mampu melaksanakan tugas pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berkeadilan.
AWN