Pengawasan Coktas Data Pemilih Luar Negeri di Badung, Berlangsung Bertahap Selama 3 Hari
|
Badung, Bawaslu Badung - Upaya memastikan keakuratan daftar pemilih terus dilakukan pada pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang menyasar pemilih yang sebelumnya terdata memilih di luar negeri. Kegiatan ini berlangsung bertahap selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2025, di seluruh kecamatan di Kabupaten Badung.
Coktas dilakukan oleh KPU melalui koordinasi dengan aparatur desa/kelurahan setempat serta mendatangi langsung warga yang datanya bersumber dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Sementara Bawaslu Kabupaten Badung mengerahkan tim untuk mengawasi secara melekat proses coktas tersebut.
Selama proses pengawasan berlangsung, ditemukan sejumlah warga yang masih tercatat sebagai pemilih luar negeri, namun faktanya telah kembali dan berdomisili di Badung. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV oleh KPU, serta mendapat perhatian Bawaslu Badung sebagai bentuk pencegahan potensi permasalahan data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan pentingnya memastikan akurasi data sebagai bagian dari pelayanan hak pilih masyarakat. “Validitas data pemilih harus dijaga sejak awal. Mereka yang sudah kembali ke daerahnya tidak boleh kehilangan hak pilih hanya karena belum terdata dengan benar,” ujar Semara Cipta.
Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menambahkan bahwa ketepatan data merupakan kunci menghadirkan Pemilu yang berkualitas. “Secepat mungkin data yang tidak sesuai harus ditindaklanjuti KPU. Ini penting untuk menjaga daftar pemilih tetap bersih dan bebas dari potensi ganda,” jelasnya.
Bawaslu Badung memastikan pengawasan melekat akan terus dilakukan pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih demi menjamin hak konstitusional masyarakat dan terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. msi