PDPB Bawaslu Badung Sasar Pemilih Baru
|
Badung, Bawaslu Badung — Dalam rangka memastikan hak pilih seluruh warga negara Indonesia khususnya di Kabupaten Badung, maka Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik di Kecamatan Abiansemal. Pengawasan PDPB kali ini menyasar 12 Desa di Kecamatan Abiansemal, Rabu (16 Juli 2025).
Rachmat Tamara selaku Kordiv. HP2H Bawaslu Badung yang juga sebagai penanggung jawab pengawasan menegaskan bahwa pengawasan PDPB ini sangat penting mengingat pertumbuhan data pemilih pasti akan selalu berubah.
"Pengawasan ini penting sekali kita lakukan karena sebagai pengawas pemilu kami harus menjaga hak pilih warga negara Indonesia khususnya di Kabupaten Badung. Meskipun pemilu akan dilaksanakan pada Tahun 2029 namun pembaruan data pemilih akan berkembang jadi kami melaksanakan pengawasan ini untuk memastikan hak pilih warga Badung tetap terjaga" ujarnya.
Pengawasan PDPB dari Bawaslu Badung dibagi menjadi tiga (3) Tim dan memperoleh hasil beberapa warga yang sudah mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Awn