Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Jajaran Kawal Pemilih DPTb, Bawaslu Badung Hadiri Rakor Pengawasan

Pastikan Jajaran Kawal Pemilih DPTb, Bawaslu Badung Hadiri Rakor Pengawasan

Badung-Bawaslu Badung, Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta meminta kepada jajaran Panwaslu dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kuta untuk petakan potensi kerawanan dalam tahapan DPTb, hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan Fokus Mekanisme Pengawasan di Sekretariat Panwaslu Kecamata Kuta (29/08).

“pastikan persyaratan ketentuan dan ketentuan tambahan pemilih yang akan melakukan pindah memilih, melalui koordinasi dan sinergi dalam melakukan tugas pengawasan dengan PPK maupun PPS”.

Pria yang akrab disapa kayun ini meminta kepada jajaran di Panwaslu Kecamatan dan PDK se-Kecamatan Kuta untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan PPK maupun PPS serta membuka Posko Kawal Hak Pilih sebagai upaya dalam menjaga hak pilih pemilih di Kabupaten Badung.

“orang yang mengurus DPTb harus orang yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan ataupun kolektif”.

Hadir lengkap Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kuta, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kuta, Panwalsu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kuta, serta Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kuta.