Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat, Bawaslu Badung Turun Langsung Lakukan Uji Petik di Tiga Wilayah
|
Badung, Bawaslu Badung - Dalam upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai kondisi di lapangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Badung melaksanakan pengawasan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa (12/5/2026). Pengawasan dilakukan di Desa Munggu, Desa Penarungan, dan Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, dengan berkoordinasi bersama Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan serta Staf Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta memimpin langsung pengawasan di Desa Munggu. Sementara pengawasan di Desa Penarungan dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S), I Putu Hery Indrawan, dan pengawasan di Kelurahan Sading dilaksanakan Kasubbag PHM Bawaslu Badung, I Gede Adi Putrayasa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan data uji petik yang dilakukan Bawaslu Badung, terdapat total 30 data pemilih yang menjadi sasaran pengawasan, terdiri dari kategori pemilih aktif dan pemilih baru atau pemilih pemula. Rinciannya, Desa Munggu sebanyak 10 pemilih, Desa Penarungan sebanyak 10 pemilih, dan Kelurahan Sading sebanyak 10 pemilih.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Badung melakukan pencocokan dan verifikasi data kependudukan bersama pemerintah desa/kelurahan guna memastikan identitas, status kependudukan, hingga keberadaan pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan data masyarakat yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih pemula telah terakomodasi secara tepat dalam proses pemutakhiran data.
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan pengawasan metode uji petik penting dilakukan untuk menjaga kualitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
“Lewat uji petik ini kami ingin memastikan data pemilih benar-benar valid dan sesuai fakta di lapangan. Koordinasi dengan pemerintah desa dan operator SIAK juga penting agar setiap perubahan data kependudukan bisa terpantau dengan baik,” ujar Semara Cipta.
Ia menambahkan, kualitas daftar pemilih akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan demokrasi. Menurutnya, daftar pemilih yang akurat dapat meminimalisir potensi persoalan saat tahapan pemungutan suara berlangsung, termasuk potensi data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercatat dalam daftar pemilih.
Senada dengan itu, I Putu Hery Indrawan menilai pengawasan data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan agar potensi persoalan daftar pemilih bisa dicegah sejak awal.
“Validitas data pemilih menjadi salah satu kunci kualitas demokrasi. Karena itu, pengawasan seperti ini penting dilakukan secara rutin dan kolaboratif bersama pihak desa maupun kelurahan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan pemerintah desa sangat membantu proses pengawasan, khususnya dalam memastikan perubahan data kependudukan masyarakat dapat segera teridentifikasi. Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Bawaslu dapat memperoleh gambaran nyata terkait kondisi data pemilih yang telah ditetapkan dalam PDPB.
Sementara itu, I Gede Adi Putrayasa menambahkan bahwa pengawasan berbasis uji petik juga menjadi langkah pencegahan agar data pemilih tetap mutakhir dan akurat.
“Data pemilih harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat sebenarnya. Melalui uji petik, kami ingin memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara langsung ke wilayah desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan partisipatif serta memperkuat koordinasi antarinstansi. Ia berharap proses pemutakhiran data pemilih ke depan dapat semakin tertib, akurat, dan responsif terhadap dinamika administrasi kependudukan masyarakat.
Mgy