Pastikan Akurasi Data Pemilih, Uji Petik PDPB Sasar Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kuta
|
Badung, Bawaslu Badung - Komitmen menjaga kualitas data pemilih terus dilakukan melalui pengawasan langsung di lapangan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan uji petik terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Desa/Kelurahan Legian, Seminyak, dan Tuban, pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan uji petik dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung dengan menyasar data pemilih kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang telah tercantum dalam hasil pemutakhiran data pemilih periode Triwulan II Tahun 2026. Pengawasan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga data pemilih yang tersaji tetap akurat dan mutakhir.
Sebanyak 9 (Sembilan) data pemilih menjadi sampel dalam pelaksanaan uji petik. Proses verifikasi dilakukan melalui koordinasi dengan kepala lingkungan (Kaling) di masing-masing wilayah, sekaligus mendatangi langsung rumah-rumah warga yang menjadi sampel untuk memastikan keberadaan serta kesesuaian identitas pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rachmat Tamara menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan dalam rangka memberi perhatian khusus kepada lansia dan disabilitas agar hak pillih dan partisipisasi mereka terjaga dalam Pemilu 2029. "Kami memberikan perhatian khusus terhadap data pemilih lansia dan penyandang disabilitas karena kedua kelompok ini merupakan pemilih yang harus dipastikan tetap terakomodasi hak pilihnya. Melalui uji petik, kami ingin memastikan data yang dimutakhirkan telah sesuai dengan kondisi faktual sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusionalnya." Ujarnya.
Pelaksanaan pengawasan dibagi ke dalam 3 (tiga) tim yang masing-masing bertugas di Desa/Kelurahan Legian, Seminyak, dan Tuban. Pembagian tim tersebut dilakukan agar proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau seluruh sampel yang telah ditentukan. Hasilnya, terdapat 8 (delapan) data pemilih yang sudah tepat terdata sebagai pemilih, dan 1 (satu) orang pemilih sudah meninggal dan sudah dihapus dari data pemilih.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Badung memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga diverifikasi secara faktual di lapangan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi ketidakakuratan data pemilih sekaligus mendukung terwujudnya daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
msi