Orientasi PPPK Tahun 2026 Resmi Ditutup, Herwyn: ASN Bawaslu Harus Berintegritas dan BerAKHLAK
|
Badung, Bawaslu Badung - Sebanyak 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Badung mengikuti Penutupan Orientasi PPPK Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian orientasi yang berlangsung sejak 14 hingga 23 Juli 2026 sebagai upaya membentuk ASN Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Orientasi PPPK Tahun 2026 dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan narasumber dari jajaran Eselon III di lingkungan Bawaslu Provinsi Bali serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Selain pembelajaran secara virtual, peserta juga mengikuti materi pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu Republik Indonesia untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas, fungsi, nilai dasar ASN, serta tata kelola kelembagaan Bawaslu.
Dari Bawaslu Kabupaten Badung, sebanyak 13 peserta yang merupakan PPPK Tahun 2025 mengikuti seluruh rangkaian orientasi hingga selesai. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta pemahaman peserta terhadap peran strategis ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Penutupan orientasi dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J. Malonda. Dalam arahannya, Herwyn menegaskan bahwa seluruh materi yang diperoleh selama orientasi tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan semata, melainkan harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan kinerja setiap ASN saat menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
"Orientasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Apa yang telah dipelajari selama beberapa hari ini harus menjadi pedoman dalam bekerja. Jadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai budaya kerja yang tercermin dalam setiap tindakan, keputusan, dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Herwyn.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk senantiasa menjaga integritas, menjunjung profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, ASN Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang akuntabel sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.
Melalui orientasi ini, diharapkan seluruh PPPK Bawaslu, termasuk peserta dari Bawaslu Kabupaten Badung, mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta berkontribusi aktif dalam mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
msi