Lompat ke isi utama

Berita

Lindungi Hak Pilih Pensiunan Polri, Bawaslu Badung Lakukan Uji Petik PDPB di Kecamatan Abiansemal

uji petik di salah satu rumah warga di Kecamatan Abiansemal

Badung, Bawaslu Badung - Pensiunan Polri merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk memberikan suara dalam Pemilu. Meski telah purna tugas, mereka tetap berhak tercatat sebagai pemilih yang sah dan dilindungi hak pilihnya. Menyadari pentingnya hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung melakukan kegiatan uji petik terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan fokus pada kelompok pensiunan Polri di Kecamatan Abiansemal, Selasa (14/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Badung menurunkan dua tim pengawasan. Masing-masing tim bertugas melakukan verifikasi terhadap lima orang sasaran, dengan strategi door to door ke tempat tinggal para pensiunan maupun berkoordinasi langsung ke kantor desa setempat. Sebanyak 10 orang potensi pemilih baru dari kalangan pensiunan Polri diverifikasi, masing-masing berdomisili di Desa Darmasaba, Desa Angantaka, Desa Sibanggede, dan Desa Sibangkaja.
“Hasil uji petik menunjukkan bahwa sebagian dari mereka merupakan pensiunan Polri, namun ada juga yang berstatus pensiunan PNS Polri. Keduanya tetap merupakan warga negara yang memiliki hak pilih dan perlu dipastikan masuk dalam daftar pemilih,” ungkap salah satu anggota tim pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari strategi pengawasan Bawaslu Badung dalam memastikan kualitas daftar pemilih. “Bawaslu berkomitmen menjaga agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilih, termasuk bagi para pensiunan aparat negara yang telah berjasa bagi bangsa,” ujarnya saat ditemui di kantor.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus memastikan akurasi data pemilih serta melindungi hak pilih seluruh warga, termasuk para pensiunan aparat negara, agar tetap dapat menyalurkan hak konstitusionalnya pada Pemilu mendatang. msi