Ketua Bawaslu Kabupaten Badung Hadiri Pengosongan Kotak Suara Pemilihan Serentak 2024
|
Badung-Bawaslu Badung- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menghadiri proses pengosongan kotak suara Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung di Gudang Logistik KPU Kabupaten Badung, Jalan Gatot Subroto, Denpasar, pada Senin (3/3/2025).
Pengosongan kotak suara ini dilakukan dalam rangka memastikan tata kelola logistik dan arsip pemilihan berjalan dengan baik dan tuntas sesuai prosedur yang berlaku. KPU Kabupaten Badung bertanggung jawab atas proses ini agar seluruh logistik Pemilihan Tahun 2024 tertata dengan baik pasca-pelaksanaan Pemilihan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan terhadap logistik yang dikosongkan. Bawaslu Kabupaten Badung juga memastikan bahwa penataan logistik dilakukan oleh KPU sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik tetap terjaga.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pasca-pemilihan berjalan dengan baik, termasuk pengosongan dan penataan kembali logistik Pemilihan 2024. Kami memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan transparan dan tidak ada penyalahgunaan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Badung.
Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, diharapkan seluruh proses logistik Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Badung dapat tertuntaskan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis : Luh Made Stiti