Kawal Hak Pilih WBP, Bawaslu Badung Audiensi ke Lapas Perempuan
|
Mangupura, Bawaslu Badung – Anggota, Kepala Sekretariat, dan Kasubbag Bawaslu Kabupaten Badung melakukan audiensi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Kerobokan pada Selasa (23/08/2022). Audiensi dilakukan dalam rangka koordinasi guna mengawal hak pilih WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada Pemilu Tahun 2024.
Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, A.Md.I.P., S.H., M.H., yang didampingi staf registrasi, menerima dengan hangat rombongan pimpinan Bawaslu Badung di ruang kerjanya. Mewakili Ketua, Ngurah Bagus, Anggota Bawaslu Badung selaku Kordiv PHL (Pengawasan, Humas, dan Hubal), menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin baik pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya.
Selain sebagai momentum silaturahmi kepada pimpinan LPP yang baru, "Bertandang ke sini bukan sesuatu yang asing lagi. Kami tetap komitmen dan konsisten dalam menjaga hak pilih WNI di Badung, termasuk kaum marginal dan WBP", tegas Ngurah Bagus. Koordinasi lebih awal dilakukan sebelum memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih (14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023) mendatang.
Andiyani, yang juga menjabat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, menyampaikan kesiapan LPP untuk bersinergi dengan Bawaslu Badung dalam memastikan penggunaan hak pilih WBP. "Kami siap mendukung pengawasan dan menyiapkan personil Pengawas TPS khusus di sini", sambutnya. Sedangkan Bapas sendiri merupakan pranata yang bertugas memberikan bimbingan bagi warga pemasyarakatan yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali menjadi warga masyarakat yang baik.
Ditambahkan, saat ini prosedur identifikasi WBP yang ber-KTP el Kabupaten Badung telah lebih baik. LPP Kerobokan juga menampung WBP dari berbagai daerah asal, bahkan WNA. “Hingga hari ini jumlah WBP perempuan mencapai 230 orang, yang terdiri dari 218 orang WNI dan 12 orang WNA", pungkas Andiyani perihal kapasitas LPP yang overload. Jumlah hunian LPP Kerobokan sangat dinamis berubah tiap harinya.
Made Pande Yuliartha, Anggota Bawaslu Badung selaku Kordiv HP3S (Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa) juga memanfaatkan kesempatan audiensi ini untuk menyampaikan imbauan perihal netralitas ASN pada seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya kemungkinan ASN yang identitasnya dicatut menjadi anggota parpol sehingga dapat diduga terlibat politik praktis yang dilarang.