Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL DATA PEMILIH, BAWASLU BADUNG LAKUKAN VERFAK PADA UJI PETIK DPB V

KAWAL DATA PEMILIH, BAWASLU BADUNG LAKUKAN VERFAK PADA UJI PETIK DPB V

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Dalam rangka pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Kabupaten Badung melakukan Uji Petik tahap V di penghujung tahun 2021 ini. Tidak hanya verifikasi secara administrasi, Bawaslu Badung juga melakukan verifikasi faktual (verfak) dengan menyasar 60 kediaman warga pemilih yang menjadi sampling acak di delapan Desa dan empat Kelurahan pada enam Kecamatan se-Kabupaten Badung.

Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubal (PHL) Bawaslu Badung memimpin langsung uji petik dengan membagi enam tim (satu per kecamatan) yang bergerak secara serentak pada Kamis (23/12/2021) mulai pukul 09.00 WITA. Uji Petik dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi ke Camat, Kepala Desa/Lurah cq. Kepala Lingkungan/Kepala Dusun setempat sebelum mendatangi kediaman warga pemilih.

Data pemilih yang diuji petik periode Desember 2021 ini adalah pemilih kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yaitu meninggal dunia dan pindah domisili. Selain verifikasi faktual berdasarkan keterangan lisan kepala/anggota keluarga, pemilih meninggal dunia diverifikasi faktual dengan bukti Akte Kematian serta pemilih pindah domisili dengan pembaruan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan pindah WNI.

Matur suksma kepada jajaran pemerintah daerah yaitu: Camat se-Badung, Kepala Desa/Perbekel dan Lurah cq. Sekdes/Seklur serta Kadus/Kaling di Desa Petang dan Pangsan (Petang), Desa Sibang Kaja dan Sibanggede (Abiansemal), Kelurahan Sading dan Sempidi (Mengwi), Desa Canggu dan Tibubeneng (Kuta Utara), Kelurahan Legian dan Kedonganan (Kuta), serta Desa Pecatu dan Ungasan (Kuta Selatan), atas sinergitas yang baik dalam turut menjaga hak pilih masyarakat menyongsong gelaran demokrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Ayo sahabat kita kawal Pemilu dan pembangunan demokrasi di gumi keris Badung. Salam Awas