Jumlah Pemilih Per TPS Dibatasi 500 Orang
|
Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam Rapat Kerja (Raker) tentang Rasionalisasi Anggaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Rabu (3/6/2020) di Senayan - Jakarta, menyepakati jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) maksimal 500 orang saja pada tahapan lanjutan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember nanti. Selain itu, disepakati pula rasionalisasi dan realisasi anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
Perubahan ini dalam rangka penyesuaian dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan agar pengurangan jumlah pemilih di TPS tersebut dimaksimalkan dengan waktu kedatangan pemilih. Doli menambahkan, Komisi II DPR dan pemerintah menyetujui sumber pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dengan memperhatikan terlebih dahulu kemampuan fiskal masing-masing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
APBD beberapa daerah masih cukup untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran penyelenggara. Bagi daerah yang tidak mencukupi maka akan diberikan tambahan dari APBN. Peserta Raker sepakat pula untuk melakukan restrukturasi terhadap anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan Pilkada agar tercapai efisiensi dan harus terus disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan Kemendagri sebelum pelaksanaan Raker gabungan pada awal masa persidangan IV tahun sidang 2019/2020. Raker gabungan nantinya akan melibatkan Mendagri, Menkeu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan para penyelenggara Pemilu.
Ketua Bawaslu, Abhan, menyatakan bahwa Bawaslu menyetujui pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan oleh penyelenggara Pemilu diserahkan kepada pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Jika diserahkan kepada penyelenggara Pemilu dikhawatirkan tidak akan selesai sebelum tahapan mulai dilanjutkan kembali pada 15 Juni mendatang. Para penyelenggara Pemilu dapat lebih fokus mempersiapkan tahapan lanjutan. Astungkara dilancarkan dan pandemi dapat dikendalikan, berkat peran seluruh komponen masyarakat dan pemerintah. Salam sehat dan Salam Awas!