Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Komunikasi dengan Disdikpora Badung, Langkah Awal Bawaslu Badung Gaet Pemilih Pemula

Audiensi ke Disdikpora Kabupaten Badung

Badung, Bawaslu Badung - Dalam upaya memperkuat partisipasi pemilih pemula dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Badung menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pada Selasa, 3 Juni 2025. Pertemuan berlangsung di Kantor Disdikpora Badung dan diterima langsung oleh Kepala Bidang SMP sekaligus Plt. Sekretaris Dinas, I Nyoman Agus Satwika Ariada, S.T., serta JF Pengembangan Teknologi Pembelajaran, Agus Ariana Eka Putra, S.H.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menjelaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk membangun kerja sama strategis dalam mengedukasi siswa-siswi tingkat SMP yang nantinya merupakan calon pemilih pemula, agar dapat menjadi pengawas partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang.
“Potensi jumlah pemilih pemula di kabupaten Badung sangat banyak, kami ingin memastikan generasi muda sudah mulai memahami peran pentingnya dalam demokrasi sejak dini, salah satunya melalui pendidikan pengawasan partisipatif yang rencana kami lakukan ke siswa SMP kelas IX,” ujar Rachmat Tamara.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung lainnya, I Wayan Semara Cipta. Ia menekankan bahwa orientasi kegiatan ini memang difokuskan pada Pemilu 2029, namun perlu disiapkan sejak sekarang.
“Kami dalam konteks pengawasan ingin mengajak dan memberikan edukasi kepada pemilih pemula untuk membentuk kader-kader pengawasan partisipatif pada Pemilu 2029 mendatang” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid SMP Disdikpora Badung, I Nyoman Agus Satwika Ariada, S.T., menyambut baik rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 28 (dua puluh delapan) SMP Negeri di Kabupaten Badung, dengan total sekitar 60 (enam puluh) SMP termasuk swasta.
Menurutnya, pola yang dapat diterapkan adalah dengan menjadwalkan kegiatan sosialisasi secara berkala, misalnya dua kali dalam sebulan. "Bawaslu bisa mengajukan jadwal resmi melalui surat ke Disdikpora. Jika jadwal sudah tersedia, kami akan bantu fasilitasi sekolah, ruangan, dan siswa yang akan mengikuti sosialisasi," jelasnya.

Disdikpora pun memberikan dukungan penuh terhadap rencana sosialisasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Badung. Agus Satwika juga menambahkan bahwa pola sosialisasi seperti ini sudah diterapkan oleh beberapa instansi lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Ia mengusulkan agar pelaksanaan sosialisasi dapat dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus 2025, mengingat siswa kelas IX saat ini telah lulus.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas serta staf Bawaslu Kabupaten Badung. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menciptakan pemilih muda yang sadar demokrasi dan berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu secara partisipatif. msi