Hery dan Jajaran Berkomitmen Sediakan Layanan Informasi Yang Paripurna, Komisi Informasi Bali Beri Dukungan
|
Badung, Bawaslu Badung - Bawaslu Kabupaten Badung sedang melaksanakan evaluasi terhadap pengelolaan PPID di lembaganya, terhadap hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan bahwa pengelolaan infomasi publik di Bawaslu Badung selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, “Setiap informasi pasti kami sampaikan secara masif kepada masyarakat dengan tentunya memperhatikan informasi yang dikecualikan, kami berkomitmen menyediakan layanan informasi publik yang paripurna” tegasnya pada Selasa, (17/6/2025).
Sementara, dalam masa evaluasi PPID tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung mendapat bimbingan dari Bawaslu Provinsi Bali dan Komisi Informasi Bali. Pada Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, pada tanggal 17 Juni 2025 itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.Ikom., menegaskan peran Bawaslu sebagai penyelanggara pemilu bahwa layanan Bawaslu memiliki tanggungjawab terhadap layanan keterbukaan informasi terkait kepemiluan. “Bawaslu sebagai lembaga pengawasan memiliki tugas mengenai keterbukaan informasi salah satunya adalah evaluasi dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada. Masyarakat akan mencari informasi pemilu pada KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang melakukan penyelenggaraan pemilu.”
Selanjutnya, Ia mendorong Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Badung untuk menyediakan informasi dengan lebih berinovasi. “Kami mendorong Bawaslu untuk mengemas informasi-informasi yang berkaitan dengan regulasi dengan cara menarik seperti membuat konten video atau infografis agar mudah diketahui dan dimengerti oleh masyarakat, selain itu juga pemutakhiran data dan informasi melalui website juga sangat penting” imbuhnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha juga menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang lahir di era reformasi, seharusnya dapat menyediakan informasi dengan style/gaya yang berbeda dengan instansi lainnya dalam menyediakan informasi ke masyarakat. “Bawaslu lahir di era reformasi, kita harus bisa menyediakan pelayanan yang cepat dan memiliki style yang berbeda. Birokasi dan pelayanan Bawaslu selama ini sangat cepat, termasuk dalam pengelolaan informasi publik” ujarnya.
Diskusi ini dilaksanakan sebagai wadah evaluasi pengelolaan pelayanan informasi publik (PPID) di Bawaslu Kabupaten Badung di tahun 2025. Sebelumnya, pada tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Badung meraih peringkat 15 besar terbaik dalam pengelolaan PPID tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua Bawaslu Kabupaten Badung dan jajaran sekretariat berharap mendapatkan predikat terbaik kembali, sebagai cerminan komitmen selama ini.
Turut hadir dalam rapat, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara dan I Wayan Semara Cipta, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Kasubbag Administrasi dan Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, serta jajaran sekretariat. msi