Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran, Wirka Minta Samakan Persepsi dan Pola Penanganan Pelanggaran
|
Badung, Bawaslu Badung - Jelang akan dimulainya tahapan kampanye dan sebagai upaya guna memperkuat pemahaman pengawasan dan penindakan pada tahapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Badung gelar Rapat Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran di Kabupaten Badung bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung - Dalung, Kuta Utara Kamis, (21/09)
Anggota Bawaslu Bali, Kordiv PP dan Datin, I Wayan Wirka menyebutkan bahwa, objek pengawasan adalah benda (Baliho, Spanduk, Umbul-umbul, dan lainnya) yang memuat citra diri dan identitas partai politik serta memuat ajakan untuk memilih salah satu calon maupun pasangan calon, tingkatkan upaya pencegahan preventif dengan bersurat kepada partai politik ditingkat Kecamatan agar pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dimaksud dapat ditertibkan oleh yg bersangkutan. Jika tidak dilakukan, rekomendasi kepada Trantib untuk dilakukan penertiban.
Lebih lanjut Wirka menambahkan, kewenangan jajaran Panwaslucam dalam melakukan Pengawasan terhadap semua tahapan Pemilu diatur dalam Perbawaslu 5 tahun 2022, sedangkan kewenangan menangani terhadap dugaan penanganan pelanggaraan Pemilu diatur dalam Perbawaslu 7 tahun 2022.
“kita sebagai Pengawas Pemilu diberikan kewenangan/tugas melakukan pencegahan dan penindakan sebagaimana amanat dalam UU 7 tahun 2017”. imbuhnya
Anggota Bawaslu Badung, Kordiv P3S, I Wayan Semara Cipta menyebutkan, Pengawas adalah bukan sebagai eksekutor, cermati hal-hal sesuai dengan tupoksi, pahami siapa saja yang dapat melakukan pelaporan jika terdapat dugaan pelanggaran Pemilu yaitu, WNI yang mempunyai hak pilih, Peserta Pemilu, dan Pemantau Pemilu.
“lakukan pendataan dan pencegahan terhadap pemasangan Alat Peraga Sosialisai (APS) di masing-masing wilayah Kecamatan bertugas.” tegasnya
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua dan Anggota/Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Badung, dan Staf Serkretariat yang membidangi divisi P3S Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Badung.