Lompat ke isi utama

Berita

FGD KESIAPAN SDM BAWASLU KABUPATEN/KOTA DALAM MENYONGSONG PELAKSANAAN PILKADA TAHUN 2020

FGD KESIAPAN SDM BAWASLU KABUPATEN/KOTA DALAM MENYONGSONG PELAKSANAAN PILKADA TAHUN 2020

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Rabu (2/10/2019) pukul 08.00 — 15.00 WITA di Sanur, Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, S.H. didampingi dua orang staf, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) oleh Bawaslu Provinsi Bali yang bertajuk "Kesiapan SDM Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Menyongsong Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020". Peserta FGD adalah Koordinator Divisi (Kordiv) SDM enam Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, yaitu: Bangli, Karangasem, Badung, Tabanan, Jembrana, dan Denpasar.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani S.E., M.M. yang menyampaikan mengenai kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia) dari sisi pengawasan dan penanganan pelanggaran. Kapasitas SDM dipandang perlu untuk terus ditingkatkan, khususnya dalam kemampuan pembuatan Laporan Pengawasan (Formulir Model A — Form A) yang substantif, kemampuan dalam menyusun dan menyampaikan materi sosialisasi/publikasi, serta kemampuan komunikasi politik dalam proses musyawarah penyelesaian sengketa kepada pihak pemohon dan termohon.

Kemudian I Ketut Rudia, S.E., M.M., komisioner anggota Bawaslu Bali Kordiv Penyelesaian Sengketa, meminta Bawaslu kabupaten/kota untuk menguraikan apa saja yang menjadi potensi sengketa Pemilihan dan menjadikan potensi tersebut sebagai titik-titik fokus pencegahan dan pengawasan karena situasi-kondisi di setiap kabupaten/kota itu berbeda-beda. Kemudian menempatkan SDM yang tepat untuk mengantisipasi potensi terjadinya sengketa Pemilihan. Ketua Bawaslu Bali periode 2013 —2018 ini menambahkan bahwa dalam perekrutan tenaga pengawas ad hoc tingkat Kecamatan (Panwascam) agar juga dibimbing pemahaman tentang bagaimana cara sosialisasi yang baik karena nantinya mereka juga akan mengawasi sosialisasi yang dilakukan oleh KPU daerah dan jajaran, serta bagaimana tata kelola dan pelaksanaan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) selama tahapan Pilkada 2020.

Selanjutnya I Wayan Wirka. S.H., komisioner anggota Bawaslu Bali Kordiv Penanganan Pelanggaran memaparkan permasalahan dalam perekrutan tenaga pengawas ad hoc tingkat kecamatan. Anggota Panwaslu Tabanan periode 2017 — 2018 ini berharap pada saat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panwascam nantinya agar diperdalam mengenai tata cara penyusunan Form A Pengawasan yang baik dan benar. Dalam tugas dan kewenangan penindakan pelanggaran agar dilaksanakan juga Bimtek khusus guna meningkatkan keterampilan dan kecakapan Panwascam dalam merumuskan pertanyaan-pertanyaan kepada pihak-pihak yang akan dimintai keterangan/klarifikasi.

Sesi diskusi lalu berlangsung hangat. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan permasalahan seputar SDM pengawas dan sekretariat berdasarkan pengalaman menyelenggarakan Pilkada/Pemilu sebelumnya. Antar peserta saling memberikan masukan atau mencarikan bersama solusinya. Permasalahan utama yang terjadi di Kabupaten Badung sendiri terbilang klasik yaitu kesulitan dalam merekrut tenaga pengawas ad hoc, mulai dari tingkat kecamatan—kelurahan/desa—TPS. Dibutuhkan sosialisasi yang lebih masif untuk menggugah semangat dan jiwa kepengawasan dari masyarakat, selain untuk menjawab tantangan dalam menemukan SDM pengawas yang semakin berkualitas. Masyarakat perlu didorong untuk berperan dan memberikan sumbangsihnya sebagai pengawal demokrasi. Bahwa mengemban tugas negara menjadi pengawas Pilkada ataupun Pemilu seperti yang diamanatkan UU adalah suatu kebanggaan dan kehormatan tersendiri.