Catat! Tanggal 10 Februari Logistik Pemilu di Kab. Badung Didistribusi Ke Kecamatan
|
Badung, Bawaslu Badung- Pada rapat koordinasi pengawasan logistik bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Badung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, disampaikan mengenai rute serta tanggal distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Selasa (7/2). Pada kesempatan itu, disampaikan bahwa KPU Kabupaten Badung akan memulai distribusi pada tanggal 10 Februari 2024.
Distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Badung, dibagi menjadi 14 rute, soal pengamanan, keempat belas rute tersebut dibagi sesuai wilayah pengamanan Polres Badung dan Polresta Denpasar.
Pengawas di tingkat Kabupaten (Bawaslu Kab. Badung), Kecamatan (Panwaslu) hingga Desa (PKD), pada rakor ini, diharapkan turut mengikuti jalannya proses distribusi. Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, mengatakan bahwa distribusi logistik ini walau sedekat apapun distribusinya, harus tetap diawasi secara melekat. Namun, jajaran pengawas juga diminta tetap tenang dan jangan panik dalam melakukan pengawasan di tanggal 10 Februari 2024 nanti. “Kita harus antisipasi kerawanan, jangan terpengaruh dengan jauh atau dekatnya lokasi distribusi, pengawasan harus fokus dan tetap tenang” paparnya di hadapan jajaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Badung.
Rakor logistik dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan. Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, Ketua serta staf dari Panwaslu Kecamatan Petang, Panwaslu Kecamatan Abiansemal, Panwaslu Kecamatan Mengwi, Panwaslu Kecamatan Kuta Utara, Panwaslu Kecamatan Kuta, Panwaslu Kecamatan Kuta Selatan. msi