Lompat ke isi utama

Berita

BUPATI BADUNG TANDATANGANI NPHD PENYELENGGARA PILKADA BADUNG 2020

BUPATI BADUNG TANDATANGANI NPHD PENYELENGGARA PILKADA BADUNG 2020

Rahajeng #sahabatbawaslu sameton Badung. Kamis (3/10/2019) Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menerima pimpinan Bawaslu Kabupaten Badung dan KPU Kabupaten Badung di rumah jabatan Bupati dalam rangka menindaklanjuti seremonial penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), yang secara serentak telah dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019 di Kantor Gubernur Bali. Saat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Badung mewakili Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang kebetulan berhalangan hadir. Dikoordinir oleh Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Drs. I Nyoman Suendi, rombongan diterima secara khusus pada pukul 10.00 WITA. Pimpinan kedua lembaga penyelenggara hadir lengkap, dari komisioner Ketua dan Anggota, serta Koordinator Sekretariat (Korsek)/Sekretaris masing-masing.

Seperti telah diuraikan pada pemberitaan sebelumnya, Pemkab Badung akan menggelontorkan dana hibah daerah yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung kepada dua lembaga penyelenggara total berjumlah Rp 37.864.773.000, dengan rincian: Rp 29.227.223.000 untuk KPU Badung dan Rp 8.637.550.000 untuk Bawaslu Badung. Badan Kesbangpol Badung terus mengawal sedari awal proses penyusunan, pengajuan, sampai dengan penandatanganan NPHD kedua lembaga penyelenggara tersebut secara intensif dan berkelanjutan. Proses pencairan NPHD tersebut akan dilakukan sebanyak tiga kali secara bertahap, dari tahun anggaran 2019 sampai dengan akhir tahapan Pilkada di tahun 2020. Bawaslu Badung mendapatkan alokasi dana pencairan tahap pertama sebesar Rp 288.331.000 untuk tahun anggaran 2019. Pemungutan suara Pemilihan Bupati Badung sendiri, pun serentak secara nasional, akan digelar pada Rabu, 23 September 2020.