Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Badung Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten Badung

Bentuk Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Badung Gelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten Badung

Mangupura, Bawaslu Badung - Tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Badung telah dimulai. Saat ini adalah masa pengumuman dengan masa pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada 21 s.d. 27 September 2022. Bawaslu Badung telah melaksanakan sejumlah persiapan.

Pimpinan Bawaslu Provinsi hadir melakukan supervisi dalam rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Kabupaten Badung di Sekretariat Bawaslu Badung pada Kamis (15/09/2022). Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubbag, dan staf Sekretariat, serta dihadiri pula oleh Mayun Matrini, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Ariyani, S.E., M.M., M.H., mengingatkan perihal tugas dan tanggung jawab Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan. "Langkah-langkah strategis dan teknis agar dipersiapkan dengan matang. Mulai dari pengumuman, pendaftaran, pemeriksaan administrasi, tes tertulis, tes wawancara, pelantikan, sampai dengan pembekalan. Termasuk audiensi dan koordinasi dengan stakeholders terkait", paparnya.

Ditimpali kemudian oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, A.P., M.Si., yang berpesan, "Seluruh tahapan dan proses pembentukan Panwaslu Kecamatan agar senantiasa berpedoman pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024".