Bawaslu Siapkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025
|
Badung, Bawaslu Badung - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu RI maka Bawaslu Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi persiapan dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat (10/10).
Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna dengan menyampaikan pentingnya peran pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Selanjutnya Koordinator Divisi (Kordiv) P2H Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menjelaskan bahwa program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan program nasional Bawaslu RI untuk meningkatkan jiwa pengawasan pemilu dalam masyarakat. Ditegaskan juga jumlah peserta disetiap Kabupaten/Kota sebanyak 40 peserta dan waktu rekrutmen peserta sangat terbatas yakni hingga 17 Oktober 2025.
"Untuk meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilu, Bawaslu RI akan menggelar program Pendidikan Pengawasan Partisipatif dan saya harapkan semua Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mempersipkan langkah-langkah strategis dalam proses rekrutmen mengingat rekrutmen peserta hingga 17 Oktober dan saya harap calon peserta agar dibuatkan grup WhatsApp peserta P2P untuk memperlancar komunikasi" ujarnya.
Dijelaskan juga pelaksanaan P2P Tahun 2025 akan dibagi menjadi 2 teknis penyelenggaraan yakni secara daring dan luring. Untuk 6 Bawaslu Kabupaten (Bawaslu Kabupaten Jembrana, Tabanan, Gianyar, Klungkung, Bangli, dan Bawaslu Kabupaten Karangasem), akan dijadikan 3 titik pelaksanaan sedangkan pelaksanaan luring akan dilaksanakan di Bawaslu Kota Denpasar, Bawaslu Kabupaten Buleleng, dan Bawaslu Kabupaten Badung.
Ariyani juga menyarankan agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mengoptimalkan media sosial untuk mengumumkan rekrutmen dan melakukan identifikasi calon peserta, mulai dari kalangan pemilih pemula, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, hingga kelompok perempuan.
"Bapak/Ibu Kordiv mulai sekarang sudah bisa diumumkan melalui media sosial tentang rekrutmen peserta P2P dan saya harapkan Bapak/Ibu Kordiv mengidentifikasi calon peserta seperti peserta dari kalangan pemilih pemula, organisasi masyarakat, sekaa teruna, keterwakilan perempuan serta dapat merekrut teman- teman penyandang disabilitas" ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Bali berharap agar seluruh jajaran pengawas di tingkat Kabupaten/Kota dapat bersinergi dalam mewujudkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang inklusif, adaptif, dan berdaya guna bagi masyarakat Bali.
AWN