Bawaslu RI Tegaskan Integritas Pengawasan Non-Tahapan, Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masyarakat
|
Badung, Bawaslu Badung – Dalam upaya optimalisasi peran pengawasan, pencegahan, dan penindakan pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Penguatan Demokrasi Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Mewujudkan Sinergitas Pengawasan Pemilu Tahun 2029 di Sekretariat Bawaslu Badung, Kamis (13/11).
Kegitan yang mengundang seluruh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa se-Indonesia ini dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, S.H., yang mana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga menegaskan komitmen untuk menggunakan anggaran negara secara bijak dan tepat sasaran. “Kami berusaha agar setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bersifat urgent dan bermanfaat bagi masyarakat. Uang negara jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting. Jika ada kegiatan lain yang lebih membutuhkan, tentu anggaran harus bisa dialihkan ke satker yang memerlukannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Totok menjelaskan bahwa Divisi Hukum Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk tetap aktif bekerja di masa non-tahapan. Pengawasan terhadap potensi pelanggaran harus terus dilakukan, termasuk mitigasi terhadap potensi penyimpangan di kalangan Organisasi Kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat, tokoh agama, pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri. Totok juga menekankan bahwa seluruh jajaran harus memahami peran strategisnya dalam menjaga netralitas dan menegakkan nilai-nilai demokrasi. “Bawaslu adalah garda terdepan dalam penegakan demokrasi. Kalau kita tidak mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat, maka kita belum pantas menerima kepercayaan rakyat. Kita punya kewajiban mendampingi masyarakat dalam berdemokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan konsolidasi tidak hanya penting dilakukan dengan organisasi kemasyarakatan, tetapi juga dengan kalangan pelajar, terutama dikalangan pemikih pemula guna menanamkan pemahaman tentang demokrasi sejak dini. “Minimal seminggu sekali kita harus turun ke lapangan, bertemu masyarakat dan OKP untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi demokrasi. Itu yang menunjukkan bahwa kita tetap bekerja. Pemilu hanyalah alat untuk menyempurnakan demokrasi,” ujarnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan oleh Koordinator Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi Bali Periode 2018 - 2023, I Wayan Widyardana, S.H., yang mana menegaskan bahwa dirinya hadir bukan sebagai narasumber, melainkan sebagai kawan bagi seluruh jajaran untuk bersama-sama memperkuat pemahaman dan konsolidasi dalam menjaga demokrasi. “Program konsolidasi demokrasi sangat penting untuk membangun masyarakat sipil yang sadar dan ikut memperjuangkan demokrasi. Melalui sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, kita dapat memastikan tujuan pemilu tercapai sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Ia menekankan bahwa eksistensi Bawaslu dalam pemilu tidak hanya diukur dari pelaksanaan pengawasan teknis, tetapi juga dari sejauh mana lembaga ini mampu mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat. “Posisi Bawaslu dalam eksistensi pemilu adalah bagaimana kita bisa mensosialisasikan penegakan demokrasi kepada publik. Kita juga harus mampu memberikan narasi-narasi positif kepada masyarakat tentang arti penting demokrasi,” tambahnya.
Sementara Ngakan Made Giriasa, S.IP., yang merupakan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Bali menyampaikan bahwa program konsolidasi demokrasi bukan hanya sekadar forum komunikasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan masyarakat memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara dalam sistem demokrasi. “Dengan konsolidasi bersama masyarakat sipil, kita dapat memberikan gambaran kepada masyarakat tentang arti pentingnya demokrasi. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi masyarakat sipil yang mampu memperjuangkan nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Selain itu, Giriasa juga menegaskan bahwa dalam upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas, lembaga pengawas pemilu perlu memperhatikan secara serius produk dari proses pemilu itu sendiri. “Kita harus memastikan bahwa tujuan pemilu dapat tercapai, yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Diakhir kegiatan Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menekankan bahwa sinergi dengan masyarakat sipil menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. “Konsolidasi ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga menjadi bagian yang aktif mengawasi dan memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” ujarnya.
AWN