Bawaslu Provinsi Bali Dampingi Bawaslu Badung Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Sading
|
Badung, Bawaslu Badung - Dalam memastikan akurasi data pemilih maka Bawaslu Badung kembali melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan metode uji petik. Anggota Bawaslu Bali (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), Ketut Ariyani bersama Anggota Bawaslu Bali (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi), I Wayan Wirka ikut mendampingi Bawaslu Badung dalam melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih berkelanjutan di Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Selasa (21/10).
Kegiatan uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari langkah Bawaslu Badung dalam menjalankan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan menjaga hak pilih warga Badung untuk mewujudkan demokrasi yang jurdil dan bermartabat. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melakukan pengecekan langsung terhadap lima (5) sampel data pemilih, dengan kategori pemilih disabilitas dan pemilih yang telah meninggal dunia.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, pada saat melakukan pengecekan terhadap data kependudukan salah seorang pemilih dengan kategori penyandang disabilitas , diketahui bahwa pemilih telah terdaftar dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, dan Ariyani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat desa. "Yang paling penting adalah ruang untuk menyalurkan hak suara mereka harus tersedia," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka menyoroti perlunya memperluas sosialisasi politik bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang belum tergabung dalam komunitas formal.
"Penyandang disabilitas bukan objek, melainkan subjek dalam proses demokrasi. Mereka perlu dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pengawasan pemilu," tegas Wirka.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta menegaskan komitmennya bersama jajaran Bawaslu Badung untuk terus melakukan pengawasan aktif terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Badung, guna memastikan proses demokrasi berjalan transparan, akurat, dan inklusif.
PDPB dilaksanakan dengan mendatangi langsung kediaman warga yang menjadi sampling dengan hasil tiga (3) pemilih memang penyandang disabilitas dan dua (2) pemilih sudah meninggal dunia dan dibuktikan dengan akte kematian.
AWN