Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Demokrasi Inklusif Bersama SLBN 1 Badung Jelang Pemilu 2029

Konsolidasi Bawaslu Badung bersama Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Badung

Konsolidasi Bawaslu Badung bersama Kepala Sekolah SLB Negeri 1 Badung

Badung, Bawaslu Badung – Dalam upaya memperkuat demokrasi yang inklusif dan partisipatif menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2029, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, S.Sn., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Kepala Sekolah SLBN 1 Badung, Ni Nyoman Suwastarini, S.T., M.Pd., yang didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ni Nyoman Ari Safitri, S.Sn., pada Kamis (11/6/2026) di ruang Kepala Sekolah SLBN 1 Badung.

Kegiatan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan demokrasi, khususnya bagi kelompok penyandang disabilitas. Pembahasan meliputi penguatan regulasi dan rencana revisi Undang-Undang Pemilu menjelang Pemilu Tahun 2029, pemetaan kerawanan dan identifikasi isu kepemiluan, pentingnya kesamaan perlakuan bagi seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, baik non-disabilitas maupun penyandang disabilitas, serta berbagai kendala yang masih dihadapi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, S.Sn., menegaskan bahwa demokrasi yang inklusif harus mampu memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan aksesibilitas, kemudahan layanan, serta pendidikan demokrasi yang berkelanjutan agar partisipasi pemilih disabilitas dapat terus meningkat pada Pemilu 2029,” ujar I Gede Sutrawan.

Selain membahas aspek regulasi, pertemuan tersebut juga menjadi sarana bertukar informasi terkait berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih, mulai dari akses informasi kepemiluan, fasilitas pendukung di tempat pemungutan suara, hingga peningkatan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menambahkan bahwa prinsip kesetaraan dalam demokrasi harus diwujudkan melalui perlakuan yang sama terhadap seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pemilu. Oleh karena itu, aspek aksesibilitas dan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas harus menjadi perhatian bersama dalam penyusunan maupun penyempurnaan regulasi kepemiluan menuju Pemilu 2029,” ujar Rachmat Tamara.

Kepala Sekolah SLBN 1 Badung, Ni Nyoman Suwastarini, S.T., M.Pd., menyambut baik inisiatif Bawaslu dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan khusus.
“Kami mengapresiasi perhatian Bawaslu terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Kesadaran untuk memilih perlu terus dibangun sejak dini agar peserta didik memahami bahwa suara mereka memiliki nilai yang sama dan penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ni Nyoman Ari Safitri, S.Sn., menilai bahwa edukasi kepemiluan yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilu.
“Pendidikan politik yang inklusif perlu terus diperkuat agar peserta didik penyandang disabilitas memiliki kepercayaan diri dan kesadaran yang tinggi untuk menggunakan hak pilihnya ketika telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujarnya.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Badung, dan SLBN 1 Badung berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya pemilu yang inklusif, ramah disabilitas, serta memastikan seluruh warga negara memperoleh hak politik yang setara tanpa diskriminasi. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi pemilih disabilitas sekaligus mendukung penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang lebih aksesibel, adil, dan demokratis.

Mgy