Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Badung Terima Audiensi KPU Badung Bahas Pemutakhiran Data Pemilih dan Indeks Partisipasi Pilkada

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara menerima Audiensi dari Anggota KPU Badung

Badung, Bawaslu Badung - Bawaslu Kabupaten Badung menerima kunjungan audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung pada Rabu, (30/4/2025) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung. Audiensi ini membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dan pengisian Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada 2024, KPU Kabupaten Badung akan mengirimkan surat permohonan kepada Bawaslu Badung untuk memperoleh data terkait jumlah pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, KPU juga meminta data jumlah masyarakat yang menyampaikan aduan pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Badung, termasuk melalui jajaran adhoc.

Anggota KPU Kabupaten Badung, Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten/Kota masih menunggu turunan data kependudukan dari KPU RI yang akan bersumber dari Kemendagri.

“Kami masih menunggu data kependudukan yang akan diberikan Kemendagri kepada KPU RI, untuk selanjutnya diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota sebagai dasar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan telah terbit sejak Maret dalam bentuk PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

“Dalam regulasi tersebut, kami diinstruksikan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih minimal satu kali dalam tiga bulan. Rencana kami, pemutakhiran akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut, KPU Badung juga menyampaikan akan melaksanakan sosialisasi keliling dan penerimaan tanggapan masyarakat (TAMAS).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan imbauan resmi terkait pelaksanaan PDPB, seiring dengan mulai bergeraknya KPU Badung dalam menjalankan tahapan tersebut. Ia juga mengingatkan agar KPU Kabupaten Badung menjalin koordinasi erat dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait demi memastikan data pemilih yang akurat dan termutakhir.

“Bawaslu Kabupaten Badung siap bekerja sama dan bersinergi dengan KPU Kabupaten Badung dalam menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang,” tegas Rachmat Tamara.

Audiensi ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, Anggota KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, S.H., Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani, dan I Putu Yogi Indra Permana, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Badung, I Gede Adi Putrayasa, S.H., , serta jajaran staf dari Bawaslu Badung dan KPU Badung. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara kedua lembaga guna memastikan proses demokrasi di Kabupaten Badung berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. msi