Bawaslu Dorong Pemilihan OSIS SMAN 2 Abiansemal Jadi Pembelajaran Demokrasi Pemilih Pemula
|
Badung, Bawaslu Badung – SMAN 2 Abiansemal bersama Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol Kabupaten Badung membangun kolaborasi dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS Periode 2026/2027. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjadikan pemilihan OSIS sebagai ruang pembelajaran demokrasi secara langsung bagi siswa sekaligus mengenalkan proses pemilihan yang berintegritas sejak bangku sekolah, Kamis (10/9/2026).
Kepala SMAN 2 Abiansemal, I Made Suwardana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya sekolah membelajarkan siswa melalui praktik demokrasi secara langsung. Menurutnya, keterlibatan Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada siswa. Menindaklanjuti masukan yang diberikan, pihak sekolah juga akan menyiarkan rangkaian orasi dan debat calon Ketua OSIS melalui akun media sosial resmi sekolah.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya memahami demokrasi secara teori, tetapi juga merasakan langsung bagaimana proses demokrasi itu dijalankan melalui pemilihan OSIS,” ujar Suwardana.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menekankan pentingnya pembekalan kepada siswa sebelum pemilihan dilaksanakan. Menurutnya, proses pemilihan OSIS dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai integritas, baik kepada calon maupun pemilih. Karena itu, pemilihan diharapkan tidak hanya berorientasi pada siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa setiap pilihan harus didasarkan pada pertimbangan terhadap kualitas dan integritas calon.
“Demokrasi harus dibangun dengan integritas. Siswa perlu belajar bahwa memilih bukan hanya soal siapa yang paling populer, tetapi siapa yang memiliki kualitas dan mampu membawa organisasi menjadi lebih baik,” jelas Rachmat.
Sementara itu, Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Badung, I Ketut Rimbawan, S.STP., memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan pemilihan OSIS memiliki pola dan sistem yang terstruktur. Ia mendorong adanya panduan dengan indikator yang jelas dan objektif bagi bakal calon sehingga proses penilaian tidak bersifat subjektif. Menurutnya, setiap tahapan juga perlu dikomunikasikan secara terbuka, mulai dari penjaringan 45 calon pengurus dan Ketua OSIS hingga proses seleksi yang mengerucut menjadi tiga kandidat.
“Yang penting prosesnya dibuat terstruktur, indikatornya jelas dan dapat dipahami bersama. Dengan begitu, siswa juga belajar bahwa dalam sebuah proses demokrasi ada aturan, tahapan, serta penilaian yang harus dilakukan secara terbuka dan objektif,” ungkap Rimbawan.
Bawaslu mendorong agar rangkaian orasi dan debat calon Ketua OSIS dapat mengangkat isu yang dekat dengan kehidupan siswa, seperti integritas, lingkungan, manajemen waktu, dan anti-bullying. Para pihak juga membahas pentingnya menentukan secara jelas pihak yang memiliki hak pilih dalam pemilihan tersebut.
Melalui kolaborasi sekolah bersama Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol Kabupaten Badung, pemilihan OSIS diharapkan dapat menjadi pengalaman demokrasi yang positif bagi siswa sekaligus membentuk budaya pemilihan yang jujur, terbuka, dan berintegritas.
Mgy