Bawaslu Bali Dorong Optimalisasi Publikasi Pencegahan di Bawaslu Badung
|
Badung, Bawaslu Badung – Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan pencegahan di Bawaslu Badung, maka Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke Bawaslu Kabupaten Badung, Jumat (10/10). Monev diikuti oleh Anggota Bawaslu Badung beserta jajaran Kesekretariatan Bawaslu Badung.
Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua arahan baik dari Bawaslu RI maupun Bawaslu Bali sudah dilaksanakan secara maksimal dan semua kegiatan sudah terpublikasi dengan baik disemua sosial media yang dimiliki oleh Bawaslu Badung.
Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani yang hadir pada monev menegaskan pentingnya merefleksikan Keputusan Bawaslu Nomor 274 dan 272 sebagai panduan dalam pelaksanaan target kualitatif dan kuantitatif pencegahan pelanggaran pemilu di Kabupaten Badung.
Sementara Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, selain mengapresiasi kinerja Bawaslu Badung juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaaan pencegahan, Bawaslu Badung harus ada niat dan kemauan untuk menjalankan pencegahan dan tetap selaras dengan instruksi Bawaslu RI.
"Saya apresiasi semua pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Badung sudah maksimal dan tetap tingkatkan niat dan kemauan untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan serta jadikan motivasi dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan,” ujarnya.
Ariyani juga menambahkan beberapa tips agar kinerja pengawasan dan publikasi di Kabupaten Badung semakin optimal, seperti setiap kegiatan pengawasan harus terpublikasi agar masyarakat bisa tahu apa saja yang sudah dikerjakan Bawaslu Badung dan lakukan input data kegiatan secara rutin oleh staf pengawas, sedangkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Bawaslu Badung diharapkan bisa membentuk Grup WhatsApp “Komunitas Pengawasan Partisipatif” dengan mengundang mahasiswa untuk bergabung.
AWN